Lingga, LintasKepri.com – Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Lingga dengan keterbatasan anggaran karena pandemi covid 19 tetap melakukan inovasi di tengah masyarakat Kota Daik Lingga.
Muhammad Dali Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga mengatakan, mengacu kepada Perpres no 33 tahun 2012 tentang pengelolaan Dokumentasi dan informasi hukum Nasional ( JDIHN) yang mewajibkan seluruh pemerintahan provinsi Kabupaten/Kota sebagai anggota JDIHN untuk ikut serta membentuk JDIH dan mensosialisasikan perpustakan hukum di lingkungan pemerintahan dan masyarakat di daerah
“Mengacu kepada Perpres no 33 tahun 2012 pemerintah Kabupaten Lingga langsung begerak melaksanakan perintah Perpres dengan membentuk perpustakaan hukum di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga yang dalam hal ini berada pada kepala bagian hukum pemerintah kabupaten Lingga,” tutur Muhammad Dali, Kamis (19/8).
Jaringan Dokumentsi dan informasi hukum daerah ( JDIH ) Kabupaten Lingga terus menggesa dan berbenah untuk berupaya semaksimal mungkin supaya seluruh lapisan masyarakat bisa mengakses informasi hukum melalui website jdih.linggakab.go.id
Yang sudah terintigritasi ke JDIHN
“Website kita sudah terintigritasi ke JIDHN dan masyarakat sudah bisa mengakses informasi hukum melalui webset, jdih.linggakab.go.id di situ sudah ada produk-produk hukum baik Perda maupun Perbup,” sebut Muhammad Dali.
Di tengah masih berlangsungnya wabah pandemi Covid-19 dengan segala keterbatasan anggaran tidak menyurutkan semangat pemerintah Daerah dalam hal ini bidang hukum Kabupaten Lingga untuk mencerdaskan masyarakat tentang hukum dengan berinovasi membuat salah satu tempat publik sebagai salah satu wadah perpustakaan hukum dan akan mengejar sasaran publik lainnya dengan membuka perpustakaan sederhana di tongkrongan – tongkrongan publik lainnya.
“Di tengah pandemi Covid-19 semua anggaran terbatas namun kita tetap harus semangat mensosialisasikan produk – produk hukum kita baik melalui website kita,” sebutnya.
Dan sekarang kita buat perpustakaan sederhana di tempat-tempat publik, kedai kopi ini sebagai contoh awal saja, kedepan ada beberapa tempat publik lainnya yang akan kita sulap seperti ini.
“Tujuannya agar masyarakat kita bisa mengakses langsung, terutama bagi adik-adik pelajar mahasiswa sebagai bahan pembelajaran dan reprensi tentunya,” pungkas Muhammad Dali.
(fza)