Anggaran Dana Desa Belungkur Diduga Tidak Digunakan Semestinya

Avatar
Belasan perwakilan masyarakat Desa Belungkur mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Masjid Sultan Lingga Nomor 54.
Belasan perwakilan masyarakat Desa Belungkur mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Masjid Sultan Lingga Nomor 54.
Belasan perwakilan masyarakat Desa Belungkur mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Masjid Sultan Lingga Nomor 54.

Lingga, LintasKepri.com – Masyarakat Belungkur mempertanyakan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Belungkur Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang diduga tidak digunakan semestinya.

Belasan perwakilan masyarakat Desa Belungkur mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Masjid Sultan Lingga Nomor 54.

Kedatangan masyarakat tersebut untuk meminta surat rekom dari Dinas DPMD mempertanyakan hal ini langsung kepada Bupati Lingga.

Dalam pertemuan bersama Dinas DPMD, masyarakat menyampaikan kekecewaan atas kinerja Kepala Desa yang dipimpin oleh Muhlizan.

Salah satu perwakilan masyarakat Desa Belungkur, Amrul, menceritakan pembangunan yang ada di Desa Belungkur menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 tidak terealisasi dengan semestinya.

Pada tahap kedua yang direncanakan melalui rapat perencanaan pembangunan desa berupa pembangunan lapangan Volly dan semenisasi sepanjang 230 meter.

“Hingga masuk tahun 2019 pembangunan ini tidak rampung, pembangunan lapangan Volly hanya selesai sekitar 30 persen. Sedangkan pembangunan semenisasi cuma terlaksanakan 70 meter saja,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ridwan menuturkan, pada pembangunan 2018 tahap ketiga tidak ada sama sekali pembangunan yang terealisasi.

“Sampai saat ini tidak ada musyawarah pihak desa bersama masyarakat. Bahkan kami sudah berulang kali menanyakan hal ini kepada Kepala Desa namun tidak ada respon,” tuturnya kesal.

Adapun pada tahap ketiga yang tidak terealisasi sama sekali yaitu pembangunan lanjutan bangunan masjid dan pembangunan semenisasi jalan.

“Kami berharap pihak DPMD bisa mengeluarkan surat rekom untuk memfasilitasi kami berjumpa dengan Bupati Lingga,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Desa Belungkur menunjukan surat dukungan penuh dari masyarakat. Surat pernyataan ditandatangani sekitar 126 masyarakat.

Berikut bunyi surat yang dimaksud berisi ketegasan masyarakat Desa Belungkur.

“Kami yang bertanda tangan dibawah ini dari masyarakat Desa Belungkur, menyatakan dengan sesungguhnya sebenar-benarnya bahwa masyarakat Desa Belungkur sangat resah dan dirugikan dengan penggunaan anggaran yang dijalankan saudara Muhlizan selaku Kepala Desa Belungkur tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Setiap kegiatan pembangunan sering terbengkalai, saudara Muhlizan tidak dapat menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.

Dengan ini kami masyarakat Desa Belungkur menyatakan sikap agar kepala Desa Belungkur dihentikan dari jabatannya”.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Belungkur.

(fiza)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *