Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seekor ular sanca yang mengancam warga di Jalan Marapas, Perumahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang berhasil diamankan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, (12/3).
Seorang warga setempat, Agung mengaku khawatir dengan adanya ular sanca yang berada di selokan perumahan Sei Jang. Jika dibiarkan, ular tersebut dikhawatirkan akan masuk ke dalam rumah warga dan akan mengancam keselamatan.
Kemudian Agung melaporkan hal ini ke petugas piket DPKP untuk meminta pertolongan. Mendapat laporan dari Agung, petugas langsung turun ke lokasi untuk mengamankan ular sanca itu.
“Mengetahui tempat ular berada, anggota piket menggunakan snake grab untuk mengevakuasi ular tersebut. Ular berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke dalam karung,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Hantoni.
Hantoni menghimbau kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan agar dapat segera menghubungi petugas DPKP.
“Kami siaga 24 jam untuk membantu masyarakat Tanjungpinang yang sedang membutuhkan bantuan,” pungkas Hantoni.
(dar)