Batam, LintasKepri.com – Usai demo beberapa waktu lalu, dimana sesuai janji dewan akan melakukan sidak dan atas kesepakatan bersama dengan LSM BPKPPD Kepri, ternyata kata ketua LSM tersebut, Edy Susilo menyebut tidak ada tindakan maupun Inspeksi Mendadak (sidak) apapun yang dilakukan oleh anggota Komisi 1 DPRD Batam terhadap Gelanggang Permainan (Gelper).
“Jika kiranya tidak ada tindakan, maka kami segera menyusun aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama yaitu menuntut ditutupnya Gelper yang telah menyalahi izin dan diduga kuat ada unsur judinya,” tegas Edy.
Ia juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa Kepala BPM PTSP Batam, Gustian Riau yang telah memberikan izin Gelper tetapi prakteknya diduga untuk perjudian.
“Yang jelas dia (Gustian Riau,red) harus bertanggung jawab atas segala izin yg dikeluarkan,” tegasnya.
Selain itu Edy juga meminta kepada Walikota Batam Muhammad Rudi agar mencopot jabatan Gustian Riau selaku Kepala BPM PTSP Pemko Batam.
(Efendy Tampubolon)