Anak Usia 8 Tahun di Tanjungpinang Positif COVID-19

Avatar
Plh Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Plh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma
Plh Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Plh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anak usia 8 tahun (laki-laki) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terkonfirmasi positif COVID-19 dan ditetapkan sebagai kasus baru nomor 21.

“Anak usia 8 tahun berinisial MH ini terjangkit COVID-19 dari kakek dan neneknya serta dokter pribadinya dimana terlebih dahulu sudah positif,” kata Plh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Senin.

Rahma menambahkan, anak ini melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (neneknya) dan nomor 20 (dokter pribadi) selama program belajar dirumah lebih sering tinggal dirumah kakek dan neneknya.

Penderita pernah mengalami riwayat demam, dengan gejala batuk dan pilek serta keluhan di perut sejak tanggal 10 April 2020.

“Uji Rapid Test antibodi yang dilakukan pada tanggal 14 April 2020 oleh tim TGC Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang didapati hasil Reaktif dan kepada yang bersangkutan telah dilakukan isolasi mandiri sejak 14 April 2020,” ungkapnya.

Selanjutnya langsung dilakukan pengambilan swab hidung/tenggorokan dan darah yang hasil labnya diterima pada hari ini yang dinyatakan terkonfirmasi positif, dan ditetapkan sebagai kasus baru nomor 21 di Kota Tanjungpinang.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada dibawah pengawasan tenaga medis yang
telah ditunjuk,” katanya.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *