Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang pegawai Samsat Tanjungpinang dituding telah menggelapkan uang pajak kendaraan dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dari tahun 2014 hingga sekarang. Alhasil, negara diindikasikan mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat perbuatan oknum yang diketahui berinisial S tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga saat dikonfirmasi membenarkan informasi penggelapan pajak kendaraan dinas pimpinan dewan tersebut.
“Iya betul, jadi sudah tak bisa ditolerir lagi. Tidak dibayarkan (pajak kendaraan dinas pimpinan DPRD,red), sehingga tahun 2015 anggaran tak terserap. Berarti tiga tahun kita harus membayar karena 2014 kita belum membayar juga. Ini berlarut-larut, harus ada langkah tegas. Ini kan birokrasi, DPRD aja diginikan apalagi orang lain,” kata Ade kepada LintasKepri.com, Rabu (20/4).
Ade menceritakan, awal mula masalah itu mencuat terkait kabar mobil dinas salah satu pimpinan di DPRD Kota Tanjungpinang Bernomor Polisi (BP) 8 T yang diketahui belum membayar pajak kendaraannya. Padahal sudah tahun lalu Ade membuat nota dinas agar Sekretaris Dewan (Sekwan) memperbaharui pajak mobil dinas sebelum mati.
“Dan tadi (Rabu 20/4), setelah rapat dengan Kabag Umum dan staff DPRD Kota Tanjungpinang, perlu kami sampaikan, bahwa informasi mengejutkan kami terima bahwa awalnya pajak dibayarkan tahun 2014 kepada pegawai Samsat yang berinisial S dengan disertai tanda bukti (data terlampir,red). Oknum S ini bukan calo, melainkan memang petugas yang selalu mengurus masalah administrasi kendaraan di Samsat,” beber Ade.
Oleh oknum itu, Ade melanjutkan, ternyata dana tersebut digelapkannya, sehingga ada beberapa mobil di Sekretariat DPRD pajaknya mati. Dan otomatis, anggaran untuk pembayaran pajak mobil tahun 2015 tidak terserap karena harus terlebih dahulu melunasi pajak tahun 2014. Setelah didesak akhirnya oknum S membuat surat perjanjian diatas materai bahwa akan mengganti sejumlah uang yang dimaksud.
“Tapi ternyata sampai saat ini dananya belum dikembalikan. Maka itu saya menyarankan kepada pihak sekretariat DPRD untuk menempuh langkah hukum,” desak Ade.
Ade memastikan, menurut informasi dari staf di Setwan DPRD, total uang pajak yang semestinya dibayar itu berkisar Rp19 juta. Kemudian oknum S itu mencicil untuk dilunasi. Sehingga saat ini hanya tinggal sekitar 4 sampai 7 kendaraan saja yang belum dibayarkan pajak kendaraannya.
“Yang jelas itu kendaraan pimpinan dewan punya semua. Bahaya ini.Saya langsung investigasi, karena pasti ada yang gak beres. Saya berharap kita harus berhati hati dalam hal pembayaran pajak mobil dan kendaraan plus harus ada permohonan diinternal. Untuk Oknumnya harus ditindak tegas,” sambung Ade lagi.
Ade menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan memanggil oknum pegawai Samsat yang telah menggelapkan pajak kendaraan dinas pimpinan dewan tersebut. Karena, kata Ade, tidak ada urusan.
“Tak ada urusan, harus langsung lapor ke polisi. Karena surat pernyataan diatas materai sudah ada. Sekwan sendiri sudah siap melaporkan itu,” tutup Ade.
Hingga berita ini diturunkan, LintasKepri.com belum dapat mengkonfirmasi pimpinan Samsat Tanjungpinang yang diketahui bernama Novrianto untuk memastikan apakah benar S adalah oknum pegawainya. (yandri)