Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemilik akun facebook Shalwa Shadilla resmi dilaporkan oleh Sekda Tanjungpinang ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca:Dipastikan Malam Ini Sekda Tanjungpinang Laporkan Akun Shalwa Shadilla ke Polisi
Sekda Tanjungpinang Riono terlihat tiba di Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 19:10 WIB, Kamis (6/10) dan langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Kemudian Riono diarahkan ke ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Alhamdulillah malam ini saya telah membuat laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dengan menggunakan media sosial,” kata Riono usai memberikan keterangan sekitar tiga jam ke penyidik.
Nomor LP-B/255 X/2016/Kepri/SPK-Res Tpi, tanggal 06 Oktober 2016 ( UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE ).
Ia sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti.
“Yang jelas di situ bertulis Sekda, karena saya Sekda jadi saya minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Intinya itu aja kedatangan saya di Polres Tanjungpinang,” tegasnya.
Ditanya perihal terlapor apabila meminta maaf, Riono menuturkan ada tahap tentang hal itu.
“Nanti lah, ada prosesnya,” singkat Riono.
Riono mengatakan tidak mengenal dengan pemilik akun.
“Yang saya tahu nama pemilik akun di facebook itu aja. Kalau kenal pasti dia (pemilik akun) datang ke saya kalau dia tau saya marah,” jelas Riono.
Disinggung bahwasanya pemilik akun tidak menyebut Sekda Tanjungpinang, dan hanya bertuliskan Sekda, Riono menjelaskan ditulisan tersebut ada rangkaian kata sebelumnya.
Artinya, yang datang pada malam kejadian sidak di Base Camp Cafe pada Minggu (2/10) dinihari adalah dirinya.
Oleh karena itu Riono merasa tulisan yang mencemarkan nama baiknya itu adalah untuk dirinya.
“Karena pemilik akun menuliskan tempat yang saya datangi yakni Base Camp Cafe,” kata dia.
Riono membantah apa yang telah ditudingkan kepadanya.
“Karena saya punya keluarga, tak mungkin saya melakukan itu. Makanya saya datang ke Polres Tanjungpinang ini untuk membuat laporan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan tak banyak memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media
Dia menuturkan bahwa laporan yang disampaikan malam ini telah di terima pihak kepolisian.
“Saya kan terima laporan malam ini, udah itu aja. Ok,” tutupnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, didalam akun atas nama Shalwa Shadilla tertulis “1 kata untuk Sekda munafik berengksek… pak sekda y marah gara2 di tolak kencan sama ada slh satu pelajar yg dbasecamp alias cemburu mkannya meledak emosinya….,”.
Akun tersebut melontarkan tudingan untuk Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, terkait sidak ke Base Camp Cafe di Jalan Raja Ali Haji, simpang Pamedan Tanjungpinang pada Minggu (2/10) dini hari kemarin. (Iskandar)