Akibat Menipu, Gadis Cantik di Tanjungpinang Ini Harus Mendekam di Penjara

Avatar
Akibat Menipu, Gadis Cantik Ini Harus Mendekam di Penjara.
Akibat Menipu, Gadis Cantik Ini Harus Mendekam di Penjara.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Gadis cantik bernama Esthersari harus mendekam di penjara setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang mengamankannya di Jalan Bakar Batu, Kota Tanjungpinang, Selasa (8/2).

Esthersari diamankan setelah diduga terbukti melakukan tindak pidana penipuan berkedok arisan online.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, menjelaskan bahwa pada bulan November 2021 lalu, pelaku selaku Owner grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru Yakni Onepay di Grup Whatsapp untuk menarik perhatian calon member.

“Pelaku menyampaikan (kepada korban) bahwa arisan yang dikelola berbadan hukum dan terpercaya sehingga korban tertarik,” ujar Awal.

Kemudian para member terlebih dahulu menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang ditentukan kepada owner dengan cara transfer rekening BCA atas nama Esthersari atas permintaan dari pelaku.

Setelah terkumpul baru arisan dimulai dan owner bertanggung jawab menyerahkan uang arisan kepada member yang get (yang dapat).

“Setelah tiba waktu get arisan dari masing-masing kloter, pelaku tidak menyerahkan uang arisan dengan alasan uang arisan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp23,5 juta,” pungkas Awal Sya’ban.

(dar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *