Agung Yuda Pratama Kades Termuda Pimpin Desa Panggak Laut

Avatar
Agung Yuda Pratama Kades Termuda Pimpin Desa Panggak Laut.
Agung Yuda Pratama Kades Termuda Pimpin Desa Panggak Laut.

Lingga, LintasKepri.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Lingga serentak yang digelar 7 Agustus 2021 telah usai. Sebanyak 75 Kepala Desa (Kades) telah ditetapkan dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang diwakili oleh Wakil Bupati Neko Wesha Pawelloy, Senin (30/8) di halaman Kantor Bupati Lingga.

Dari puluhan Kades yang dilantik tersebut, terselip satu nama yang mencuri perhatian. Dia adalah Agung Yuda Pratama yang menjadi salah satu Kades termuda di Kabupaten Lingga. Sosok laki-laki kelahiran Pangak Laut, 26 Juni 1996 ini sah menjadi Kepala Desa Panggak mulai hari ini hingga 6 tahun mendatang.

Diusianya yang cukup muda, aktivis IMM Tanjungpinang-Bintan, Ketua Cabang IMM Kabupaten Lingga, dan Anggota Dewan Legislatif Mahasiswa FISIP UMRAH, mampu memenangkan pemilihan Kepala Desa dengan mengalahkan Kepala Desa Petahana Desa Panggak Laut.

Agung Yuda Pratama mengaku tak mudah menjadi pemimpian desa. Apalagi desa yang dipimpinnya tertib, damai dan sejahtera. Oleh sebab itu dia menginginkan semua pihak bisa bekerja sama dalam membangun desa itu ke depan.

“Kini Pilkades telah usai, tidak ada yang namanya lawan, saatnya membangun desa bersama-sama dengan penuh gotong-royong agar impian desa damai dan sejahtera bisa tercapai,” tutur Agung Yuda Pratama di halaman Kantor Bupati Lingga usai pelantikan, Senin (30/8).

Dia menambahkan, setelah dilantik, pihaknya perlu melakukan banyak hal. Sebab, banyak yang harus dikerjakan. Dirinya harus segera melakukan rapat koordinasi dengan perangkat desa untuk menjabarkan target dan tujuan pembangunan desa selama 6 tahun ke depan.

“Saya sudah memiliki beberapa program. Salah satunya mewujudkan pemerintahan yang teransparan dengan mengedepankan kejujuran dan keadilan dalam segala aspek pengelolaan dana desa dan juga menciptakan penataan desa yang berkualitas melalui program tata ruang desa berbasis produktivitas ekonomi,” beber Agung.

Dirinya juga menyadari dengan adanya DD/ADD yang kerap kali menjadi sorotan semua orang. Untuk itu, dia mengaku akan sangat berhati-hati dalam melaksanakan program yang bersumber dari dana tersebut.

“Begitu juga dalam pengelolaannya sehingga benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan yang lebih utama tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” pungkas Agung.

(fza)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *