Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga geram dan meminta diberikan sanksi tegas terhadap agen kapal yang berani menjual tiket dalam bentuk kwitansi kepada calon penumpang KM Sabuk Nusantara 59.
Baca: Agen Kapal Jual Tiket Kwitansi ke Calon Penumpang Sabuk Nusantara 59
“Ini sangat memalukan. Agen tiket tersebut harus bertanggungjawab, bukan hanya secara materi, tapi juga secara hukum. Kita minta agen tersebut diberi sanksi oleh pihak berwenang,” tegasnya, Rabu (12/7).
Ade berharap hal serupa tidak kembali terjadi mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap penumpang.
“Kejadian ini tidak boleh terulang lagi, harus ada langkah aktif dari pihak berwenang untuk memanggil agen-agen kapal supaya kejadian serupa tidak terulang,” tegas Politisi Partai Golkar ini.
(Iskandar)
Pak informasi sabuk nusantara 59 dari banggai tujuan gorontalo jadwalnya tanggal berapa