Tanjungpinang, LintasKepri.com – Maling beraksi didua stan Bazar Ramadhan yang berlokasi di lapangan Pamedan A Yani.
Maling yang belum diketahui hingga kini menggasak stan yang menjual tanjak dan stan yang menjual baju-baju distro.
Penjual baju distro Iwas, mengetahui stannya dibobol maling saat buka stan di sore hari. Ia spontan terkejut melihat isi stan hanya tersisa kaos kaki saja. Sementara, baju kaos, kemeja, kursi, kaca dan speaker hilang.
“Kerugian yang kami derita akibat kejadian ini berkisar belasan juta rupiah,” ucapnya, Sabtu (18/5) dijumpai LintasKepri.
Iwas menilai maling cukup lihai dan sudah profesional karena tidak ada kerusakan sedikitpun di terpal penutup stan. Dia menduga peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi.
“Terpal penutup stan tidak rusak bahkan sama persis bentuknya saat kami tutup malam tadi,” terangnya.
Iwas juga menilai pelaku lebih dari satu orang dan sudah lama mengintai lokasi.
“Kita telah lapor ke pihak panitia atau pengelola bazar ini. Mereka mengarahkan untuk melaporkan ke polisi, dan kita lihat sepertinya pihak pengelola mau lepas tangan dengan kejadian ini,” ungkapnya.
Iwas menambahkan, sesuai dengan surat kesepakatan bahwasanya barang yang hilang di stan bukan tanggung jawab panitia dan pengelola.
“Kita juga menyayangkan pihak keamanan stan ini kurang bagus menjaga keamanan,” kesalnya.
Iwas membeberkan harga sewa stan yang ia sewa senilai Rp2.750.000 selama 27 hari. “Kita bayar mahal loh sewa stan ini,” katanya.
Iwas berencana melaporkan kejadian itu ke polisi. Sementara itu, penjual stan tanjak mengungkapkan ada belasan tanjak yang hilang.
“Kita yang hilang tanjak saja. Untuk baju tidak, hanya diserakkan di lantai. Ada belasan tanjak yang hilang,” kata penjual tanjak ini.
Dia menduga pelaku masih muda dan sering lalu lalang di Bazar Ramadhan Pamedan. Saat kejadian, katanya pelaku meminta izin kepada penjaga keamanan untuk mengambil barang di stan atas perintah bos.
“Izin bang, saya disuruh bos untuk ambil barang di stan karena di toko barang habis. Itu ucapan pelaku kepada pihak keamanan,” katanya menirukan.
(Cho)