Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, “Diam-Diam” ternyata memiliki Kasi “Spesial”.
Kasi “Spesial” itu adalah Taufik Akbar yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial pada Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang.
Disamping sebagai Kepala Seksi (Kasi), Taufik juga Ajudan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma.
Disusul Eko Dharmansyah Susanto Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kelurahan Senggarang Kota Tanjungpinang.
Eko Dharmansyah Susanto juga merupakan Ajudan Walikota Tanjungpinang Syahrul disamping menjabat sebagai Kasi.
Dikonfirmasi beberapa hari lalu melalui sambungan seluler, Taufik Akbar tak menapik bahwasanya ia adalah ajudan orang penting nomor dua di Pemko Tanjungpinang.
“Ikut perintah pimpinan saja. Sebenarnya boleh saja. Biasanya dimana-dimana seperti itu juga. Rata-rata Alumni IPDN ada jabatan semua, bukan karena saya ini itu yang lainnya tidak,” katanya.
Sementara itu, Eko Dharmansyah Susanto dikonfirmasi Jumat, juga tak menampik sebagai Ajudan Syahrul.
Dia menegaskan bekerja tergantung pimpinan. Menurutnya Ajudan bukanlah jabatan.
“Terkait jabatan di kantor kelurahan, hingga saat ini saya masih selalu komunikasi meskipun saya belum ada masuk kantor karena baru sembuh dari sakit,” tutur Eko.
Dia menilai, jabatannya saat ini di kelurahan yakni pelayanan kepada masyarakat adalah utama.
“Namun saya tidak meninggalkan kewajiban saya di kantor dengan selalu berkomunikasi, dan bila ada hal yang mendadak tentang masyarakat, saya bisa balik ke kelurahan,” katanya.
Eko membeberkan, belum adanya pengganti sebagai Ajudan, ia masih dipercaya mendampingi walikota.
“Bila suatu saat kita harus ikut berangkat keluar daerah bersama pimpinan, terlebih dahulu kita harus mewanti-wanti kerjaan di kantor apakah bisa ditinggal atau tidak. Jika sekiranya tidak bisa, maka tidak mungkin kita ikut berangkat,” ungkapnya.
Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, dimintai tanggapannya mengenai persoalan ini menegaskan bahwa dua Kasi ini telah berdinas di kantor kelurahan wilayah Tanjungpinang. Ia membantah bahwasanya Taufik masih sebagai ajudan.
“Dia (Taufik dan Eko,-red) kerja di kantor kelurahan masing-masing sesuai kewajibannya,” katanya.
Disinggung bahwasanya Taufik terlihat beberapa hari masih mendampingi dirinya, Rahma menilai beberapa hari kerja belum efektif.
“Hari ini sudah aktif kembali bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya sebagai Kasi,” katanya.
Rahma menyebut, ajudan tidak perlu mengajukan surat pengunduran diri. Dia juga enggan berkomentar banyak ketika ditanya lebih jauh.
Terpisah, Lurah Pinang Kencana Husain Alhamid, menuturkan tidak pernah melihat Taufik selaku bawahannya di Kantor Kelurahan Pinang Kencana pada siang hari.
“Kalau siang belum ada nampak yang bersangkutan berada di kantor karena saya pagi di Kelurahan Air Raja menyelesaikan tugas-tugas selama satu minggu. Tak tau kalau pagi ya, karena saya ke Kelurahan Pinang Kencana siang,” ucapnya.
Dua Kasi “Spesial” ini telah dilantik Walikota Tanjungpinang Syahrul pada 30 April 2019 kemarin bersama pejabat eselon II, III dan IV.
Pejabat-pejabat yang dilantik tersebut termasuk Kasi “Spesial” ini diberikan tunjangan jabatan eselon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(dar)