Tanjungpinang, LintasKepri.com – Proyek pembangunan, Puskesmas Batu 10 di jalan Adi Sucipto Kilometer (Km) 10, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur, di sinyalir proyek gagal, buktinya, sekitar satu tahun pengerjaan bangunan tersebut, hingga Selasa (10/11) bangunan tersebut tidak kunjung selesai dikerjakan.
Terungkapnya hal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa bangunan yang belum diketahui perusahaan apa yang mengerjakan, dari mana anggaran, berapa anggaranya dan anggaran tahun berapa, karena disekeliling bangunan yang diduga siluman itu, tidak terlihat plang proyek untuk bangunan tersebut.
Sehingga asal-usul anggaran pembangunan puskesmas tersebut, tidak diketahui dari mana. Padahal, jika merujuk, kepada Perpres No. 70 tahun 2012, dilanjutkan Kepres No. 80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang/jasa Pemerintah, wajib memasang plang proyek.
Dengan tidak dipasangnya Plang proyek tersebut, mengakibatkan masyarakat luas tidak mengetahui secara rinci, nilai proyek yang dikerjakan. ”Kontrator mana yang dipercayakan membangun proyek tersebut, hingga terkesan tidak jelas,” tanya warga yang enggan menyebutkan namanya, ketika dijumpai dilokasi Puskesmas tersebut, Selasa (10/11).
Ironisnya, kontraktor tidak ada mencantumkan nama perusahaannya. ”sehingga jelas ada indikasi pembohongan publik, “ tutup sumber.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat, terkait dengan bangunan Puskesmas tersebut menyampaikan, bahwa semua sudah lengkap dan proyek sesuai dengan prosedur. ”Dapat dilihat di plang proyek kita mas, saya kemarin dari situ , coba tanyakan saja sama pemborongnya ada disitu,” tulis rustam .
Namun sangat disayangkan, Rustam mengaku lupa, tidak hapal nama konraktor yang mengerjakan proyek tersebut.(Budi)