Acungkan 3 Jari Bersama Nizar-Neko, Sejumlah ASN Lingga Dipanggil Bawaslu

Avatar
Terlihat ada sejumlah ASN dan pegawai lainnya berpose bersama dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy dengan mengacungkan tiga jari. Nizar yang dalam hal ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga pada saat itu sedang meresmikan Puskesmas Rejai.
Terlihat ada sejumlah ASN dan pegawai lainnya berfoto bersama dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy dengan mengacungkan tiga jari. Nizar yang dalam hal ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga pada saat itu sedang meresmikan Puskesmas Rejai.

Lingga, LintasKepri.com – Sejumlah ASN Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dipanggil Badan Pengawas Pemilu setempat, Rabu (30/9).

Mereka dipanggil terkait peristiwa mengacungkan tiga jari saat berfoto bersama calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga nomor urut 3, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy.

Dalam foto yang beredar terlihat jelas sejumlah oknum ASN mengacungkan tiga jari.

Peristiwa itu terjadi di depan Puskesmas Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Jumat (25/9) kemarin.

Lalu, di foto lainnya di tempat berbeda, seorang oknum ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga berfoto bersama dengan Muhammad Nizar sambil mengacungkan tiga jari.

Tiga jari itu mengisyaratkan mendukung paslon nomor urut 3.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, menuturkan, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap saksi setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Sebagian saksi sudah dipanggil. Selanjutnya kita memanggil ASN yang diduga melanggar netralitas,” ujar Zamroni.

Seorang pria diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) berseragam Satpol-PP berfoto bersama Muhammad Nizar dengan mengacungkan tiga jari.

Dalam proses investigasi dan memanggil oknum ASN, Zamroni berjanji terbuka dan tidak akan menutup-nutupi tindakan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Bawaslu terbuka sesuai keterbukaan informasi publik, kecuali data-data yang dikecualikan. Setiap penanganan pelanggaran, hasilnya wajib Bawaslu umumkan di papan pengumuman,” tegasnya.

Zamroni menjelaskan, semua dugaan pelanggaran akan diproses sesuai Undang-Undang (UU).

“Tapi kan kita menghargai adanya asas praduga tak bersalah. Nanti hasil kajian dan penyidikan yang menentukan,” kata dia.

Mencoloknya dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah Lingga juga membuat anggota DPRD setempat kecewa.

“Kita mengetahui hal itu. Tapi semua ini mesti ada bukti yang kuat. Ini tugas Bawaslu,” ujar anggota Komisi III DPRD Lingga, Sui Hiok, Senin (28/9).

Sui Hiok berpesan agar ASN tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Jangan terlibat politik praktis.

“Pertarungan ini belum tahu siapa yang menang dan kalah. Sebaiknya ASN tidak usah ikut campur agar nantinya tidak menjadi korban politik,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lingga, Aziz Martindaz, mengajak seluruh aparat pemerintahan bersikap netral, tidak berpihak.

Ia berpesan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dan berani mengambil keputusan yang tepat ketika berada di tempat pemungutan suara.

“Ayolah kita bangkit, bangun Lingga. Kita lihat rekam jejak masing-masing paslon. Pilkada ini momentum awal untuk membangun Lingga. Karena itu jangan disia-siakan,” ujar Aziz Martindaz.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *