Abang Korban Lakalantas Minta Polres Olah TKP Ulang

Avatar
Kasnur Ijmal (Iip) Abang Alm. Marniwati Saharani saat menunjukkan lokasi Lakalantas, Kamis (12/5)
Kasnur Ijmal (Iip) Abang Alm. Marniwati Saharani saat menunjukkan lokasi Lakalantas, Kamis (12/5)

-Kasnur Tidak Terima Adiknya Diduga Tersangka

Kasnur Ijmal (Iip) Abang Alm. Marniwati Saharani saat menunjukkan lokasi Lakalantas, Kamis (12/5)
Kasnur Ijmal (Iip) Abang Alm. Marniwati Saharani saat menunjukkan lokasi Lakalantas, Kamis (12/5)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kasnur Ijmal alias Iip, abang kandung Marniwati Saharani, korban  kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan satu arah, Kilometer 8, Dompak, Rabu (11/5) kemarin, tidak terima atas laporan Pers Realease Polres Tanjungpinang yang menganggap adiknya sebagai tersangka pada kecelakaan tersebut.

“Saya tidak terima atas dugaan adik saya selaku korban disampaikan sebagai tersangka dalam laporan Polisi dan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), saya anggap itu salah,” kata Iip saat menghubungi LintasKepri.com melalui seluler, Kamis (12/4) sekira pukul 21.30 WIB.

Iip mengatakan, seharusnya pihak Kepolisian dapat memperhatikan dengan benar arah jalur yang di tempuh adiknya dengan arah jalur mobil Avanza yang meluncur laju dari arah Dompak menuju Green City. Dia menduga pengemudi Avanza tersebut yang seharusnya diduga sebagai tersangka.

“Diujung jalan sebelum masuk ke jalur satu arah jalan dari Dompak itu sudah tertera himbauan kepada para pengemudi untuk pelan, dengan kecepatan 10m/km artinya mobil sudah harus pelan,” ungkapnya, melanjutkan bukti yang dia miliki.

Saat ini Iip memiliki sejumlah bukti untuk mengungkap kebenaran bahwa menurutnya almarhum adik tersayangnya tersebut tidak salah dalam mengambil jalur.

“Saya punya saksi kunci untuk mengungkap kasus ini, saya pinta Polisi dapat mengulang olah TKP kecelakaan itu,” jelasnya.

Menanggapi kemungkinan terjadi kesalahan olah TKP,  Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian saat dikonfirmasi mengatakan dirinya akan segera mengkroscek perkara tersebut. “Baiklah, Segera saya cek,” singkat Kris melalui pesan singkat.

Diketahui, dalam Pers Release Polres Tanjungpinang, Kamis (12/5) sore tadi, tindakan yang dilakukan Satlantas Polres Tanjungpinang, saat olah TKP, menyita barang bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga saksi, diantaranya Yatim Setiono (Pengemudi Truck), Jedi Kurniadi Melayu dan Nur Ihsan (Pengemudi Avanza). (Aji Anugraha)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *