Pengemudi Mabuk Tabrak Pembatas Jalan di Lintas Timur Bintan

Muhammad Faiz
Pengemudi Mabuk Tabrak Pembatas Jalan di Bintan Timur
Kondisi mobil yang menbarak pembatas jalan di Jalur Lintas Timur, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (25/12/2024) dini hari. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Satu unit mobil Mitsubishi Estrada nomor polisi BP 3039 TA menabrak pembatas jalan di Jalur Lintas Timur, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (25/12/2024) dini hari.

Salah seorang warga setempat, Awang, menduga kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol.

“Saya sedang ronda dan mendengar suara keras. Ketika dicek, ternyata mobil menabrak trotoar jalan. Setelah kami lihat, pengemudinya dalam kondisi mabuk, padahal jalan cukup terang,” ujar Awang.

Ia menambahkan, kecelakaan serupa sering terjadi di kawasan tersebut, yang umumnya melibatkan pengemudi dalam kondisi mabuk.

“Kami tidak tahu dari mana asal pengemudi ini, tapi kejadian seperti ini sudah sering terjadi di sini,” tambahnya.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi hanya mengalami luka lecet dan lebam, sementara kendaraan mengalami kerusakan pada roda depannya.

“Tidak ada korban jiwa. Pengemudi hanya luka ringan, dan mobil mengalami kerusakan,” tutup Awang. (Ink)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini