DPRD Resmi Umumkan Sani-Nurdin Gubernur/Wakil Gubernur Kepri Terpilih Periode 2016-2021

Avatar
Suasana di DPRD Kepri saat rapat paripurna istimewa pengumuman gubernur/wakil gubernur Kepri terpilih.
Suasana di DPRD Kepri saat rapat paripurna istimewa pengumuman gubernur/wakil gubernur Kepri terpilih.
Suasana di DPRD Kepri saat rapat paripurna istimewa pengumuman gubernur/wakil gubernur Kepri terpilih.
Suasana di DPRD Kepri saat rapat paripurna istimewa pengumuman gubernur/wakil gubernur Kepri terpilih.

Tanjungpinang, LintasKepri.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengumumkan HM Sani-Nurdin Basirun sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Kepri terpilih periode 2016-2021 dalam rapat paripurna istimewa terbuka dikantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (1/2).

Agenda ini digelar berdasarkan hasil penetapan yang telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri baru-baru ini.

Paripurna dipimpin serta dibuka resmi oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil I DPRD Risky Faisal, Wakil II DPRD Husnizar Hood.

Agenda itu juga dihadiri Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto, Komandan Korem, Kapolda Kepri, Kepala Kejati Kepri dan Danlantamal serta FKPD Kepri plus pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Jumaga dalam sambutannya mengatakan, paripurna istimewa tersebut diselenggarakan merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar (UUD).

“Kpu telah selesaikan proses Pilkada Kepri dan menetapkan pasangan calon terpilih periode 2016-2021,” katanya usai membuka resmi rapat paripurna.

DPRD, lanjut Jumaga, sudah menerima surat resmi dari KPU tanggal 23 Januari. Sebagai pengantar salinan surat keputusan KPU penetapan rekapitulasi perhitungan suara dan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Termasuk salinan SK KPU tentang penetapan pasangan gubernur dan wakil terpilihnya juga sudah kita terima. Berdasarkan itu kita menggelar paripurna istimewa ini,” tambah Jumaga sembari mengakhiri sambutan yang kemudian dilanjutkan pembacaan pengumumannya oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood.

Husnizar hood dalam pengumuman membacakan keputusan DPRD Kepri Nomor 01/160/pem/1/2016 tentang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2016-2021.

“Atas nama DPRD mengumumkan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2016-2021 adalah HM Sani dan Nurdin Basirun dalam rapat paripurna. Tertanda Ketua Jumaga Nadeak, wakil Riski Faisal, Husnizar Hood dan dr Hakim,” jelas Husnizar yang sebelumnya memaparkan aturan UUD tahapan Pilkada Kepri.

Usai diumumkan, sidang diambil alih oleh Jumaga Nadeak.

Diakhir paripurna, Jumaga berpesan kepada HM Sani-Nurdin agar dapat mewujudkan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Kepri serta dapat menjadi pemimpin beriman, tawakal, piawai dan cerdas.

“Saya juga meminta Sekretaris dewan untuk segera membuat surat resmi kepada pemerintah pusat melalui Mendagri agar dapat rekomendasi secepatnya untuk dilantik,” tegasnya.

“Kami atas nama DPRD Kepri mengucapkan terimakasih kepada penjabat Gubernur serta selamat buat Sani dan Nurdin,” sambung Jumaga sembari menutup resmi rapat paripurna tersebut. (yan)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *