Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kacamata gratis untuk 72 orang lanjut usia (lansia), Rabu (7/4). Penyerahan kacamata tersebut dilakukan secara simbolis di Aula Dinsos Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis, menuturkan, sasaran program bantuan itu adalah lansia dari kalangan keluarga kurang mampu yang mengalami gangguan penglihatan (rabun) kronis baik dekat maupun jauh.
Para lansia terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan mata sebelum bantuan kacamata diserahkan. Pemerintah bekerja sama dengan salah satu optik yang ada di Tanjungpinang soal pemeriksaan mata terhadapa lansia tersebut.
“Lansia yang mendapatkan bantuan kacamata dari program ini terbatas. Hanya lansia yang masuk kriteria saja. Kali ini yang diprioritaskan adalah lansia yang mengidap gangguan penglihatan rabun kronis,” jelas Amrialis.
Menurutnya, bantuan seperti itu perlu dilakukan agar para lansia khususnya di Kota Tanjungpinang sejahtera, produktif dan tidak terlantar. Karena, lansia memerlukan perhatian dari pemerintah dan masyarakat.
Di kesempatan itu Amrialis juga mengucapkan terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan pemberian bantuan berupa kacamata plus minus.
“Kepada para lansia, kami atas nama pemerintah mohon maaf karena yang mendapat bantuan baru sedikit, kondisi keuangan kita sangat terbatas. Ditambah lagi saat ini pandemi COVID-19,” ucapnya.
Amrialis berharap untuk tahun anggaran berikutnya program seperti ini tetap berjalan. Sehingga, lansia yang belum mendapatkan kacamata saat ini, tahun depan bisa dapat.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Tanjungpinang, Ponaten, dalam laporannya menyampaikan jumlah lansia ada sebanyak 17.994 dan yang mendapatkan bantuan kacamata baru 72 orang.
“72 orang ini merupakan penduduk Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Ponaten menjelaskan, bantuan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi lansia dan juga dapat diberdayakan.
“Sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, pengalaman serta terpeliharanya taraf kesejahteraan sosial lansia,” katanya.
(dar)