Lintaskepri.com, Jakarta – Hingga Hari Jumat (15/3/2024), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Operasi ini masih berlangsung hingga Minggu (17/3).
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar, dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat.
Karopenmas menyebut, 60.047 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 53.656 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 13.373 pelanggar.
Adanya operasi ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat.
“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Dikatakan Brigjen Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat
“Kedepannya juga, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” pungkasnya.
Editor: Mfz