Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah memutuskan ratusan perkara etik pada Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito yang mengatakan sebanyak 578 perkara sudah diputuskan.
“587 perkara dari tahun 2023 sampai maret 2024, sekarang lagi banyak banyaknya perkara, untuk sebulan belakangan ini ada 84 perkara,” Katanya kepada wartawan.
Lanjutnya pelanggaran etik yang ditangani DKPP terjadi diwaktu yang sama dengan pelanggaran yang diadukan di MK.
“Pelanggaran nya pun sama dengan pelaporan di MK,” Jelasnya
Sebelumnya DKPP RI melakukan kunjungan ke Provinsi Kepri untuk menggelar sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di KPU Provinsi Kepri, Rabu (27/3/2024).
Sidang dengan perkara nomor 31-PKE-DKPP/II/2024 dimulai jam 09.00 Wib sampai dengan 13.28 Wib dengan pelapor dari unsur masyarakat dan teradu Bawaslu Natuna.
Adapun kasus yang disidangkan terkait dugaan caleg Natuna yang berkampanye menggunakan politik uang yang tidak di proses oleh teradu yakni Bawaslu Natuna.
Hasil sidang etik ini nantinya akan dilakukan pembahasan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh DKPP pada sidang pleno di pusat.
Penulis: Mfz