Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menuturkan, sepanjang tahun 2017 telah terjadi kasus kriminal tindak pidana umum sebanyak 471 kasus dengan persentase 63 persen.
“Baru 299 kasus yang berhasil kita ungkap dari 417 kasus yang terjadi sepanjang tahun ini,” katanya, Sabtu (30/12) di Mapolres Tanjungpinang.
Tedjo menyebut, mayoritas kasus kriminal yang menonjol adalah pencurian dengan keberatan (curat).
“Ada 91 kasus curat, dan baru 47 kasus yang berhasil kita ungkap,” tuturnya.
Tersangka yang telah ditahan dari pengungkapan kasus kriminal tindak pidana umum berjumlah 87 orang.
Kasus kriminal ditahun ini mengalami kenaikan 4 persen dibandingkan tahun lalu yakni dari 59 persen ditahun lalu naik menjadi 63 persen ditahun ini.
“Perlu diketahui bahwa setiap 18 jam sekali di Tanjungpinang terjadi peristiwa pidana,” kata Tedjo.
(Iskandar)