Bintan, LintasKepri.com – Sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara menerima kunci rumah dari Bupati Bintan Apri Sujadi.
Penyerahan tersebut merupakan realisasi dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2017 lalu.
Selain itu, Bupati Bintan juga turut menyerahkan beberapa aset Pemerintah Desa (Pemdes) Lancang Kuning kepada BUMDes Jaya Gemilang yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat Desa Lancang Kuning.
Beberapa aset diantaranya 1 buah mesin pembajak tanah merk Kubota seri B2420, beberapa unit tenda dan kursi serta perlengkapan sound system.
Tidak hanya itu saja, Apri Sujadi yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Deby Maryanti, juga terlihat menandatangani prasasti peresmian Kantor Balai Desa Lancang Kuning usai direhabilitasi.
Dalam sambutannya, Apri Sujadi mengatakan bahwa penyerahan kunci rumah bagi 40 Kepala Keluarga (KK) tersebut merupakan tidak lanjut dari usaha dan kerja keras pemerintah daerah melalui Dinas Permukiman Kabupaten Bintan.
Selain itu, dirinya juga berharap agar BUMDes Jaya Gemilang bisa mengelola aset serta memberikan manfaat bagi kemajuan kesejahteraan masyarakat desa kedepannya.
“Beberapa waktu yang lalu, kita melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan alhamdulilah ada 40 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lancang Kuning ini yang menerima bantuan tersebut, semoga ini bermanfaat,” katanya, Minggu (18/3).
Apri berharap BUMDes Jaya Gemilang Desa Lancang Kuning mampu mengelola aset-aset yang ada untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Bintan Herry Wahyu menuturkan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dikucurkan oleh pemerintah dalam bentuk bahan bangunan serta diperuntukkan bagi warga yang rumah tinggalnya kurang layak huni.
“Tiap KK itu menerima bantuan yang diberikan langsung berupa bahan bangunan sebesar Rp16.500.000. Jadi, total dana yang dikucurkan untuk 40 unit rumah berkisar Rp660,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan bahwa aset BUMDes Jaya Gemilang seperti traktor Kubota tersebut nantinya bisa disewakan kepada pihak yang membutuhkan contohnya bagi masyarakat yang bergerak dibidang pertanian.
“Artinya, aset BUMDes tersebut boleh disewa, namun tidak boleh diperjualbelikan. Untuk anggaran perawatan, itu sudah menjadi tanggung jawab BUMDes sendiri,” tutupnya.
(hms/red)