Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul’ulum (STAI MU) Tanjungpinang, Suhardi mendesak pihak kampus STAI MU untuk segera mengeluarkan ijazah wisudawan dan wisudawati STAI MU angkatan Ke-17 yang dianggap merugikan mahasiswa.
Pasalnya, hingga 4 bulan setelah diwisudakan pada tanggal 16 desember 2015 lalu, pihak kampus STAI MU belum juga mengeluarkan ijazah para wisudawan itu, sehingga menurutnya sebanyak 114 mahasiswa tidak dapat menggunakan segala keperluannya.
“Sebagaimana diketahui kurang lebih 114 mahasiswa jelah diwisudakan pada tanggal 16 Desember 2015 lalu, namun hingga kini ijazah mereka belum juga dikeluarkan oleh pihak kampus, entah mengapa, banyak dari para wisudawan mengadu keluh kesah soal ijazah yang tak kunjung dikeluarkan oleh pihak kampus,” ungkap Ketua Alumni STAI MU, Suhardi saat dijumpai LintasKepri.com, Rabu (6/4) pagi.
Lanjut Suhardi, merencakan akan mendudukkan persoalan lambannya kampus mengeluarkan ijazah itu, menurutnya sebagaimana diketahui, pembiyaan administrasi dan kelengkapannya telah diselesaikan oleh seluruh mahasiswa angkatan ke-XVII itu.
“Kami para pengurus alumni sangat menyayangkan lambatnya kerja pihak kampus dalam persoalan kepengurusan ijazah ini, padahal perlu diketahui administari yang dikeluarkan para wisadawan itu sudah satu paket dengan biaya, pengurusan administrasi, konsultasi, seminar proposal, sidang skripsi, hingga wisuda, dan ijazah dengan biaya 6 juta rupiah, namun sayangnya belum juga terselesaikan dengan cepat, mengingat mereka juga membutuhkan ijazah untuk melamar pekerjaan,” tegas suhardi.
Sementara itu, Ketua STAI MU Tanjungpinang, Amir Husein melalui Pembantu Ketua (Puket) I Bidang Akademik, Suhardiman saat dikonfirmasi menjelaskan keterlambatan tersebut dilatarbelakangi rasa was-was pihak kampus dalam mengahadapi dan mengantisipasi isu Ijazah palsu, serta mengacu pada nomenklatur Dirjen Perguruan Tinggi.
“Saat ini masih dalam proses nomenklatur yang menyatakan kepengurusan enam bulan kedepan setelah diwisudakan harus diseleasai, namun kami sudah berupaya secepat mungkin, dan perlu diketahui pengurusan ijazah sarjana (S1) STAI MU berada di Kopertais wilayah 12 Riau dan Kepulaun Riau, namun kabarnya masih ada kekurangan administrasi di dalamnya, dan menghindari isue ijazah palsu, maka perlu pengawasan ketat, kita akan upayakan secepatb mungkin,” kata Puket I Bidang Akademik, Suhardiman kepada LintasKepri.com saat dihubungi, Rabu (6/4) sore.
Sudirman juga menjelaskan, mengenai keterlambatan pihak kampus mengeluarkan ijazah rencananya akan di bahas kepada para Alumni dan pengurus alumni STAI MU pada, Jumat (8/4) mendatang. (Aji Anugraha)