37 Persen Masyarakat Kepri Tidak Hadir Pilpres 2014

Avatar
Marsudi, Divisi Hukum KPU Provinsi Kepri.
Marsudi, Divisi Hukum KPU Provinsi Kepri.

-KPU Kepri segera lakukan penelitian ketidakhadiran pemilih bersama Lab UMRAH

Marsudi, Komisioner KPU Provinsi Kepri
Marsudi, Komisioner KPU Provinsi Kepri

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Meskipun tidak ikut serta dalam gelombang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 di seluruh Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri terus melakukan agitasi, sosialiasi hingga penelitian, guna mengkoreksi pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, dan persiapan Pilkada Kota Tanjungpinang Tahun 2018.

“KPU Provinsi Kepri saat ini berencana melakukan penelitian ketidakhadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2014 lalu,” kata Komisioner KPU Kepri, Marsudi kepada LintasKepri.com, Sabtu, (25/6).

Marsudi menerangkan, responden KPU Kepri nantinya mengacu dari tingkat partisipasi masyarakat Kepri dalam menggunakan hak suara pada Pilpres Tahun 2014 lalu, sebesar 62,71 persen berbanding jumlah 37,29 persen jumlah ketidakhadiran pemilih.

“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab pemilih tidak hadir ke TPS,” jelasnya.

Pelaksanaan penelitian tingkat ketidakhadiran pemilih pada Pilpres 2014 tersebut, kata Marsudi akan bekerjasama dengan Laboratorium Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

“Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan yang akan datang,” ungkapnya.

Diketahui, penelitian ketidakhadiran pemilih pada Pilpres 2014 tersebut merupakan Program Nasional yang wajib dijalankan. “Sekarang masih tahap koordinasi dengan UMRAH,” tukasnya. (Aji Anugraha)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *