Lintas Kepri

Infromasi

30 Ton Solar Diamankan PSDKP Anambas

Mei 8, 2016
Kapal Ilegal Asing (KIA) Thailand berbendera Malaysia saat disandarkan PSDKP Antang di Pelabuhan Antang, Kec. Siantan, Kab. Kep. Anambas, Sabtu (7/5).Kapal Ilegal Asing (KIA) Thailand berbendera Malaysia saat disandarkan PSDKP Antang di Pelabuhan Antang, Kec. Siantan, Kab. Kep. Anambas, Sabtu (7/5).

-Kapal suplay KIA Ilegal Fihsing di perairan Natuna dan Anambas

Kapal Ilegal Asing (KIA) Thailand berbendera Malaysia saat disandarkan PSDKP Antang di Pelabuhan Antang, Kec. Siantan, Kab. Kep. Anambas, Sabtu (7/5).
Kapal Ilegal Asing (KIA) Thailand berbendera Malaysia saat disandarkan PSDKP Antang di Pelabuhan Antang, Kec. Siantan, Kab. Kep. Anambas, Sabtu (7/5).

Anambas, LintasKepri.com – Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Thailand, berbendera Malaysia, jenis single trawl membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar 30 Ton, di perairan Anambas dan Natuna, Sabtu (7/5) sekira pukul 22.34 WIB.

Adapun penangkapan bermula saat Kapten Kapal PSDKP Antang Kecamatan Siantan, Kahar menggunakan Hiu 14 ( 3214 ), menangkap kapal bernama Satuan Oprasi Berlayar (SOB) Kanyakit 3 Lanna 1, yang dinahkodai oleh kapten bernama  Niphon (36) warga negara Thailand, dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 6 orang, di perairan Anambas dan Natuna, dalam kordinat Lintang 5 ZEE, Jumat (6/5) sekira pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan yang dihimpun LintasKepri.com melalui sumber yang dipercaya, kapal tersebut diduga terindikasi penyuplay (penyalur,red) Ikan dengan kapasitas angkut BBM 80 Ton.

Kapal Ilegal Asing (KIA) Thailand berbendera Malaysia saat disandarkan PSDKP Antang di Pelabuhan Antang, Kec. Siantan, Kab. Kep. Anambas, Sabtu (7/5).
Kapal Ilegal Asing (KIA) Thailand berbendera Malaysia saat disandarkan PSDKP Antang di Pelabuhan Antang, Kec. Siantan, Kab. Kep. Anambas, Sabtu (7/5).

Untuk sementara, Kapal Thailand tersebut disandarkan di pelabuhan perikanan Antang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menunggu serah terima kepada pihak kepolisian yang direncanakan akan dilaksanakan pada, Senin 09 Mei 2016. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *