Tanjungpinang, LintasKepri.com – 30 orang calon anggota legislatif (caleg) terpilih tahun ini untuk mengisi kursi di DPRD Kota Tanjungpinang lima tahun kedepan, akan dilantik pada 2 September 2019.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang Efendi, Sabtu (10/8), usai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 di Hotel CK.
Dia menjelaskan, berdasarkan aturan, caleg terpilih tersebut akan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungpinang.
Diketahui bahwa KPU Kota Tanjungpinang telah menetapkan 30 caleg terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 di Hotel CK pagi tadi.
Berikut 30 nama caleg yang menduduki kursi DPRD Kota Tanjungpinang berdasarkan data KPU Tanjungpinang :
Dapil I
Maiyanti (Gerindra), Asman (PDIP), Sri Artha Sihombing (PDIP), Ade Angga (Golkar), Fengky Fesinto (Nasdem), Hendy Amerta (PKS), Rosiani (PPP), Respriadi (PAN), Reni (Hanura), Dicky Novalino (Demokrat) dan Supriono (PDIP).
Dapil II
Rini Pratiwi (PKB), Apriyandy (Gerindra), Yuniari Pustoko Weni (PDIP), Novaliandri Fatir (Golkar), Ashadi Salayar (Golkar), Hendra Jaya (Nasdem), Ismiyati (PKS), Momon Faulanda Adinata (PPP), Rika Andrian (PAN), Said Inderi (Hanura) dan Rina Febriani (Demokrat).
Dapil III
Vicky Bahtiar (PKB), Surya Admaja (Gerindra), Agus Djurianto (PDIP), Dasril (Golkar), Mimi Betty Wiligsih (Golkar), Agus Chandra Wijaya (Nasdem), Ria Ukur Rindu Tondang (Nasdem), Muhammad Arif (PKS).
(cho)