3.444 Nelayan Kecil di Batam Tercover Jaminan Sosial

Lintaskepricom
3.444 Nelayan Kecil di Batam Tercover Jaminan Sosial
Sekda Batam Jefridin saat bertemu Pimpinan BPJS di ruang kerjanya. Pemko Batam dan BPJS TK telah mendaftarkan ribuan nelayan kecil sebagai peserta jaminan sosial. Foto: Media Center Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Sebanyak 3.444 nelayan kecil di Batam kini terlindungi dalam program jaminan sosial, dengan dua jenis program yang didaftarkan.

Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) telah mendaftarkan dengan iuran sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya. Rata-rata para nelayan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, dimana hanya 1.944 nelayan yang terdaftar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menyampaikan harapannya agar pendataan peserta dilakukan dengan akurat dan valid.

“Pastikan pendataan peserta baru benar-benar nelayan, untuk menghindari persoalan di masa depan,” pesannya.

Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada nelayan kecil. Mereka juga mendorong guru TPQ, Imam Masjid, Mubaligh, dan Pendeta Menetap untuk mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan jaminan sosial dan memastikan lebih banyak pekerja informal di Batam mendapatkan perlindungan.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *