Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 291 WNI-MKPO dari Malaysia kembali dideportasi melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, sekira pukul 17.15 WIB, Rabu (29/6).
Mereka (WNI-MKPO,red) tiba di pelabuhan tersebut menggunakan kapal MV.Telaga expres yakni laki-laki 195 orang, perempuan 89 orang, anak laki-laki 5 orang, dan anak perempuan 2 orang.
Setibanya di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang langsung diterima oleh Petugas Dinsos Provinsi dan Kota Tanjungpinang yang kemudian dilakukan pemeriksaan nama sesuai manives kedatangan oleh Imigrasi pendaratan.
Selain itu, anggota Bea dan Cukai juga melakukan pemeriksaan segala barang bawaan WNI-MKPO, pemeriksaan kesehatan bagi yang sakit oleh Dinas Kesehatan pelabuhan, dan selanjutnya pada pukul 18.00 WIB mereka diangkut secara beriringan menggunakan 20 unit KbmR4 trans angkutan kota dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang dikawal petugas menuju penampungan sementara yakni RPTC Jalan Senggarang Km 14 Tanjungpinang.
Setibanya di RPTC, proses pendataan kembali dilakukan serta menunggu jadwal kapal Pelni guna pemulangan ke daerah asal masing-masing WNI.(wae)