Tanjungpinang, LintasKepri.com – Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Rahma soal mengizinkan 15 sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka yang semula direncanakan hari ini menjadi kontroversi dan terpaksa ditunda.
Pasalnya, saat aktivitas belajar tatap muka akan berlangsung, Dinas Pendidikan setempat mengumumkan sebanyak 27 orang guru reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test.
Pengamat Pendidikan yang juga mahasiswa Strata 3 Universitas Pendidikan Indonesia, Muhammad Julizar Heryadi menilai jika Rahma seperti terburu-buru untuk membuka kembali aktivitas di sekolah. Sehingga, ditemukan 27 orang guru reaktif.
“Kita menilai saat itu Rahma terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk membuka sekolah. Seharusnya kalau ingin buka sekolah harus dengan perencanaan yang matang,” ujarnya, Senin (18/1).
Saat ini, sambung Julizar, angka penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungpinang masih belum stabil dan membuat riskan anak didik terjangkiti virus asal China itu.
“Kalau untuk TK, SD dan SMP, memang sangat riskan kalau sekolah dibuka. Kita lihat saat ini kasus COVID-19 belum stabil. Kita minta agar wali kota dapat menunda dan jangan tergesa-gesa untuk buka sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, orang tua murid, Rahmad Wijaya, mengapresiasi tindakan cepat tanggap yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan melakukan rapid test terlebih dahulu bagi tenaga pendidik yang akan berhadapan dengan siswa.
“Kita apresiasi dengan tindakan Disdik yang mewajibkan guru untuk rapid test sebelum masuk sekolah. Karena inilah langkah awal untuk menekan jangan sampai COVID-19 ini menyebar di sekolah,” katanya.
Rahmad sangat menyayangkan dengan keputusan wali kota yang tergesa-gesa untuk membuka sekolah seperti diucapkan sebelumnya.
“Kita sesalkan kenapa bu Rahma seakan buru-buru untuk buka sekolah. Padahal kasus COVID-19 kita ya belum melandai. Jujur, kalau saya tidak izinkan anak untuk belajar di sekolah. Mending belajar dirumah saja,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menunda aktivitas belajar tatap muka pasca 27 guru reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat (rapid test). Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan anak didik.
“Untuk guru yang reaktif kita minta dilakukan swab test, dan kita tunda aktivitas belajar tatap muka,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Muhammad Yasir.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, hanya merestui 15 sekolah baik SD maupun SMP untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
15 unit sekolah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 422.1/1830/5.3.01/2020 yaitu, SMP Negeri 9, 11, 13 dan 14.
Sedangkan SD yakni 9 sekolah di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota yaitu SD Negeri 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, dan 012.
Kemudian 3 SD terletak di wilayah Kecamatan Bukit Bestari yaitu SD Negeri 009, 010, dan 013.
(san)