Lintas Kepri

Infromasi

25 Pasien COVID-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Agu 13, 2020
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 25 orang pasien COVID-19 di Tanjungpinang dinyatakan sembuh.

“Kami sampaikan penambahan 25 kasus sembuh COVID-19 Kota Tanjungpinang. Sehingga, sampai saat ini total pasien yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 51 orang,” kata Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Kamis (13/8).

Pasien yang sembuh pada hari ini terdiri dari dua kelompok klaster, sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru diterima.

Klaster pertama pasien yang dinyatakan sembuh yakni kasus terkonfirmasi nomor 39 (Tn. Ucky Persadata Kaban, 25 tahun), kasus nomor 40 (Tn. Anjar Yogota Widodo, 36 tahun), kasus nomor 41 (Tn. Anak Agung M W, 37 tahun), kasus nomor 43 (Tn. Syamsuria, S.Sos, M.Si, 38 tahun).

Kemudian, kasus nomor 44 (Tn. Muhammad Chaidir, 40 tahun), kasus nomor 45 (Tn. Rio Reza Parindra, 33 tahun), kasus nomor 46 (Tn. Jaswir, 57 tahun), kasus nomor 50 (Nn. Nurfitri Febry Dede Masuti, 23 tahun), kasus nomor 51 (Tn. Liberhermansyah Sirait, 46 tahun).

Selanjutnya kasus nomor 53 (Ny. Maya Ardiyanti, 24 tahun), kasus nomor 54 (Tn. Ronny Burungudju, 35 tahun), kasus nomor 55 (Tn. Subandri, 41 tahun), kasus nomor 56 (Tn. Gayuh Prambudi Yougitira, 25 tahun) dan kasus nomor 57 (Tn. Sugiono, 43 tahun). Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Lima.

“Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 13 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,” tegas Rahma.

Sementara, untuk klaster kedua yang dinyatakan sembuh, yakni kasus terkonfirmasi nomor 58 (Tn. Suharyanto, 43 tahun), kasus nomor 59 (Tn. Heru Utama, 23 tahun), kasus nomor 60 (Ny. Raja Riska Riauwati, 25 tahun), kasus nomor 61 (Tn. Dian Putra Sitorus, 27 tahun), kasus nomor 62 (Ny. Widi Hastuti Ningsih, 39 tahun), kasus nomor 63 (Tn. Herry Adrianto, 49 tahun).

Selanjutnya, kasus nomor 64 (Tn. Aludin Andi, 40 tahun), kasus nomor 65 (Tn. Budi Harto, 54 tahun), kasus nomor 66 (Ny. Fera Andriani, 36 tahun), kasus nomor 68 (Tn. Ashardi, 32 tahun) dan kasus nomor 69 (Tn.H Isdianto, 59 tahun).

Keseluruhan klaster kedua yang sembuh ini termasuk dalam klaster perkantoran.

“Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 12 dan 13 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,” tutur Rahma.

(cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *