Tanjungpinang, LintasKepri.com – 22 orang petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terkonfirmasi positif COVID-19.
“Ada 22 orang petugas Pilkada di Tanjungpinang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Rustam, Senin (7/12).
Dia menjelaskan, petugas yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut berdasarkan hasil swab. 22 orang yang dinyatakan positif COVID-19 itu dari 135 petugas yang sebelumnya reaktif rapid test.
Seluruh petugas yang positif COVID-19 saat ini menjalani karantina mandiri.
“Semuanya karantina mandiri di rumah masing-masing,” sebut Rustam.
Sebelumnya 4136 orang petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tanjungpinang sudah menjalani rapid test pada Jumat (27/11) hingga Rabu (2/12) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Dari jumlah itu, 131 dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test.
“Hasil rapid test yang dilakukan oleh RSAL dan RSUD Kota Tanjungpinang terdapat 131 petugas reaktif COVID-19,” ungkap
Komisioner KPUD Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin, Rabu (2/12) kemarin.
Kemudian empat orang petugas pemungutan suara yang bertugas di Tanjungpinang kembali dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test.
“Ya bertambah lagi 4 orang petugas reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test,” kata Komisioner KPUD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin, Kamis (3/12) kemarin.
(cho)