21 CJH Tarik Uang Pelunasan Haji

Avatar
Jemaah Haji
Jemaah Haji, F:Ist
Jemaah Haji
Jemaah Haji, F:Ist

Kepri, LintasKepri.com – Akibat ditundanya pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, sebanyak 21 calon jemaah haji (CJH) Provinsi Kepri menarik dana pelunasan haji.

Calon jemaah haji yang menarik dana pelunasan berasal dari Kota Batam dan Tanjungpinang.

“Lebih banyak Kota Batam. Tanjungpinang hanya 3 sampai 4 orang,” ungkap Kabid Ibadah Haji Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri, Afrizal, kepada Lintaskepri, Minggu (19/7).

Calon jemaah haji yang menarik pelunasan biaya beralasan sedang butuh dana dan persoalan ekonomi lainnya.

“Penarikan dana pelunasan ini tidak berdampak pada kursi CJH. Ini hanya dana pelunasan terakhir. Besarannya sekitar Rp7 jutaan,” tegas Afrizal.

Penarikan dana pelunasan ini dapat diambil CJH hingga akhir Juli ini.

“Semua CJH sudah diinformasikan. Jadi paling lambat penarikannya hingga akhir bulan ini,” kata Afrizal.

Disampaikannya, jumlah kuota CJH Provinsi Kepri tahun 2020 sebanyak 1.281 jemaah. Namun, yang telah melunasi sebanyak 1.274 jemaah.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Kemenag Provinsi Kepri sudah mengumumkan jika pelaksanaan haji pada tahun ini ditunda akibat makin maraknya penyebaran COVID-19.

“Akibat COVID-19 kita batalkan keberangkatan CJH pada tahun ini. Ini juga sejalan dengan arahan Pemerintah Indonesia untuk menunda (keberangkatan haji) dulu,” ujar Afrizal, Selasa (2/6) lalu.

Afrizal menjelaskan, pembatalan keberangkatan tahun ini diakibatkan oleh keadaan yang sudah tidak memungkinkan untuk umat muslim di Kepri melaksanakan haji di tanah suci Mekkah.

Padahal Kemenag Kepri sudah sangat siap melakukan proses pemberangkatan CJH 2020 ini. Namun, karena penyebaran COVID-19 yang menyebar secara luas di dunia, maka Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda pemberangkatan.

“CJH tahun ini ditargetkan akan diberangkatkan pada 2021 mendatang,” ungkap Afrizal.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *