Lintaskepri.com, Tanjungpinang – 20 ekor sapi yang datang dari Jambi dipulangkan oleh Badan Karantina Kepri Satuan Pelayanan Kota Tanjungpinang karena tidak memenuhi dokumen lengkap.
Sapi sapi tersebut dipulangkan melalui Pelabuhan Bongkar Muat Dompak Lama Tanjungpinang menggunakan KM. Cahaya Baru 01 pada hari, Kamis (23/5/2024).
Kepala Satpel Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono mengatakan sapi yang baru di datang kan kemarin tidak memiliki izin dokumen lengkap yang diperoleh dari petugas di Jambi.
“Setelah diperiksa ternyata dokumen dari tempat asal sapi yang harusnya di keluarkan oleh Balai Karantina Jambi tidak lengkap, jadi kami harus memulangkan,” kata Dwi Sulistyono saat di konfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Karantina Jambi untuk menindak lanjuti temuan di lapangan.
“Kami akan lakukan koordinasi, sapi sapi tersebut bisa di datangkan kembali asal dengan syarat dokumen kesehatan yang sudah lengkap nantinya,” jelasnya.
Kemudian ia menghimbau kepada pemilik sapi yang akan mendatangkan hewan ternaknya agar selalu taat dan mengikuti aturan yang sudah berlaku.
“Ini merupakan bagian dari kesiap siagaan Balai Karantina Kepri dalam menjaga kesehatan hewan agar terhindar dari penyakit, sehingga penularan bisa segera di cegah apabila terdapat penyakit pada hewan tersebut,” tambahnya. (Mfz)
Editor: Ism