Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dua hari menjabat, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar menemui warga terkait upaya penyelesaian penyerahan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan pemukiman, Minggu (2/6/2024).
“Ini perdana saya langsung turun bersilaturahim dengan warga mencari solusi terkait persoalan penyerahan asset dari pengembang kepada pemerintah daerah,” kata Andri Rizal saat bersilaturahim dengan warga di Perum Kenangan Jaya 1 dan 2, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.
Di perumahan ini, Andri Rizal didampingi Sekcam Tanjungpinang Timur dan Lurah Pinang Kencana, berdialog bersama warga.
Di tengah hujan yang cukup deras itu Choki bahkan menyempatkan meninjau semenisasi jalan yang dikerjakan warga setempat.
Menurut Choki, kunjungannya ke Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam upaya penyelesaian persoalan kewajiban pengembang dalam PSU atau fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum) perumahan dan pemukiman.
Choki berharap permasalahan penyerahan aset PSU perumahan di Kota Tanjungpinang dapat segera diselesaikan untuk kelancaran pembangunan.
“Ini (belum diserahkannya aset PSU oleh pengembang) tentu akan menghambat pembangunan dan dikhawatirkan memunculkan ketidaknyamanan warga,” katanya.
Choki yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Kepulauan Riau ini mengaku sangat memahami permasalahan aset daerah.
“Sangat penting untuk menempuh regulasi yang ada. Mudah-mudahan persoalan penyelesaian aset PSU perumahan dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.
Warga Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2, Andri Mediansyah mengatakan, persoalan penyerahan PSU dari developer perumahan tempat mereka tinggal merupakan permasalahan lama dan sudah sangat mendesak untuk diselesaikan.
Menurutnya, Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 sudah ada sejak 2006. Warga setempat telah menempuh berbagai cara agar penyerahan PSU dari pengembang bisa terlaksana.
Aduan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang telah beberapa kali disampaikan. Demikian pula dengar pendapat dengan DPRD Tanjungpinang untuk penyerahan asset ini.
“Ini agar fasilitas umum, terutama jalan di perumahan bisa dibangun menggunakan APBD,” kata Andri.
Warga lainnya Henky mengatakan, untuk memperbaiki jalan perumahan yang sudah rusak berat, warga sejak 16 tahun lalu sudah berswadaya dan gotong royong memperbaiki jalan utama yang rusak.
“Warga kami berswadaya dan tanpa APBD selama ini memperbaiki jalan yamg rusak. Karena ketika diusulkan dalam Musrenbang tingkat kelurahan, selalu ditolak karena bukan aset pemerintah dan menyalahi aturan jika dibangun pemerintah,” kata Henky.
Warga Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 Tanjungpinang sudah tiga pekan terakhir melaksanakan gotong royong setiap hari libur untuk menambal atau melakukan semenisasi jalan utama perumahan yang rusak berat.
Perbaikan ruas jalan utama itu menggunakan iuran warga setempat untuk membeli material berupa pasir, batu kerikil, semen dan besi serta kebutuhan lainnya.
Warga setempat berharap, semangat gotong-royong ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan penyerahan asset agar warga bisa menikmati fasum yang layak.
“Tentu dengan kahadiran dan respon yang sangat cepat dari Pj Wali Kota kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan dan warga bisa menikmati fasum dan fasos yang nyaman,” pungkas Henky.(*)
Editor: Brm