Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro beberapa hari lalu tepatnya pada 7 dan 8 Agustus 2017, turun ke 18 perusahaan di Kota Tanjungpinang, kata Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Omrani.
“Perusahaan yang dikunjungi meliputi PT, BUMN, atau badan usaha. Sebulan minimal 2 kali turun ke lapangan. Dari data yang dimiliki terhadap pencari kerja yang telah membuat Kartu Kuning, pihak kita telah menyalurkan tenaga kerja ke beberapa perusahaan sebelumnya,” kata dia, Kamis, di Tanjungpinang.
Penyaluran tenaga kerja dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Caranya Disnaker menghubungi calon tenaga kerja.
Omrani mengimbau kepada pencari kerja untuk selalu berusaha mencari perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sembari dibantu oleh dinas terkait.
(Iskandar)