Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 14 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang terhadap kasus dugaan pidato rasis ‘kulit hitam’ oleh Bobby Jayanto pada kegiatan sembahyang keselamatan laut di Pelantar II Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“Sudah 14 saksi kita periksa dan dimintai keterangannya terkait kasus Bobby ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Senin (12/8) di Mapolres Tanjungpinang.
14 saksi itu ada 2 saksi ahli yang telah dimintai keterangan oleh polisi yakni ahli bahasa dan pidana.
Alie menegaskan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Dalam waktu dekat, sambung dia, polisi akan menentukan sikap atas kasus dan status Bobby Jayanto.
“Beri kami waktu sedikit lagi untuk menentukan sikap terhadap status Bobby Jayanto,” tuturnya.
(cho)