di Tanjungpinang
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Truk bermuatan kayu Bernomor Polisi (Nopol) BP8211 TU yang diduga ilegal terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 4, Jumat (19/2).
Pantauan dilapangan, selain truk, puluhan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat juga diamankan petugas.
Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, Ipda Riyan disela-sela memimpin operasi razia kendaraan bermotor tersebut mengatakan, razia itu digelar dalam rangka penegakan hukum tertib lalulintas.
“Kegiatan ini dilakukan murni untuk menegakan hukum. Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar melengkapi surat kendaraan serta kaca spion dan SIM. Termasuk helm ganda,” tegas Riyan.
Ryan menambahkan, helem ganda yang dimaksud adalah untuk kepentingan keselamatan pengendara itu sendiri.
“Bukan untu keselamatan Polisi. Maka dari itu, sekali lagi saya harap pengendara, saat mengendarai kendaraannya pakai helm ganda,” tambah Ryan.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia diamankan dan dibawa petugas ke Mapolres Tanjungpina ng. Kemudian, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Aliasar)