Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Wan Samsi bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto jadi bahan percobaan pengetesan Life Jacket (rompi pelampung) dengan melakukan terjun bebas ke laut di Dermaga Pulau Penyengat, Sabtu (27/8).
Kedua Kepala SKPD tersebut melakukan hal itu atas suruhan Wakapolda Kepri, Yan Fitri Halimansyah dan juga permintaan masyarakat Pulau Penyengat saat Bank Indonesia (BI) Batam memberikan bantuan 100 buah Life Jacket untuk penambang pompong di pulau ini yang diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Aksi unik tersebut menjadi perhatian dan canda tawa disaksikan langsung oleh walikota, kapolres, Kepala BI Batam, Wadanlantamal, Polairut, Kepala KSOP, Basarnas, beberapa Kepala SKPD serta Unsur Muspida, dan masyarakat.
Ditempat yang sama, Kadishubkominfo, Wan Samsi mengatakan, dirinya terjun kelaut atas perintah Wakapolda Kepri dan permintaan masyarakat untuk mempraktekkan langsung kepada masyarakat betapa pentingnya Life Jacket untuk keselamatan di laut.
“Kita mencontohkan yang baik agar masyarakat menggunakan Life Jacket saat naik pompong,” katanya.
Wan Samsi merasa pada saat terjun kelaut, Life Jacket yang disumbangkan oleh Bank Indonesia Cabang Batam kepada masyarakat layak untuk dipergunakan.
“Artinya kualitas Life Jacket layak, tandanya pada saat saya terjun mengapung dipermukaan laut,” jelasnya.
Dengan adanya Life Jacket, kata Wan Samsi, penumpang tidak perlu khawatir lagi terhadap keselamatan dalam berlayar, setidaknya dapat membantu.
“Kalau kita bilang 100 persen keselamatan terjamin belum tentu juga kan, ya minimal 80 persenlah. Karena kuasa tuhan kita tidak tahu,” katanya.
Wan Samsi menegaskan apabila dilapangan setelah diberikan Life Jacket ditemukan penumpang maupun nakhoda pompong tidak menggunakannya tidak dibenarkan berangkat.
Sedangkan Kasatpol PP Tanjungpinang, Irianto yang ikut mempraktekkan Life Jacket dengan cara terjun ke laut tidak kelihatan pasca aksi tersebut. (dar/afr)