Waktu Imsak, Tetap Santap Sahur Atau Berhenti ?

Muhammad Faiz
Ilustrasi sahur. (Foto Istimewa)

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dalam menjalankan puasa kita mengenal saat imsak dan berbuka, dimana diantara kedua waktu terebut kita tidak dibolehkan untuk melakukan hal hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Secara umum Imsak dipahami sebagai tanda waktu dimulainya ibadah puasa, yang berarti menahan diri dari makan dan minum sebelum sahur hingga terbenam matahari.

Waktu imsak sendiri umumnya adalah ditetapkan 15 menit sebelum azan subuh, namun dalam Al-Qur’an tidak tertulis secara detail mengenai waktunya.

Bahkan yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan As Sunnah, waktu imsak adalah mulai terbitnya fajar atau waktu subuh yang ditandai dengan adzan subuh.

Sehingga makan dan minum sahur setelah Imsak hingga menuju azan subuh kerap dipertanyakan oleh sebagain orang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Dikutip dari berbagai sumber berikut dasar dan pemahaman tentang imsak yang perlu kita ketahui.

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 disebutkan, “Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Dari ayat diatas dapat kita pahami bahwa waktu mulainya berpuasa adalah telah terdengarnya adzan  subuh maka wajib untuk mulai puasa. 

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk makan dan minum sampai Ibnu Ummu Maktum mengumandangkan adzan subuh.

Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanyai, “Apa hukum syar’i terkait puasa ketika mendengar kumandang adzan fajar sedangkan orang yang mendengarnya terus melanjutkan makan dan minumnya?

Beliau rahimahullah menjawab, “Wajib bagi seorang mukmin untuk menahan diri dari segala pembatal puasa –seperti makan dan minum– jika baginya telah jelas bahwa fajar telah terbit, dan puasa yang dia tunaikan adalah puasa wajib –seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar, dan puasa kaffarah.

Senada dengan pernyataan diatas ketua MUI bidang dakwah dan ukuwah Muhammad Cholil Nafis mengatakan, bahwa makan dan minum diperbolehkan hingga masuknya adzan subuh.

Dengan demikian masuknya imsak dapat dipahami bahwa waktu subuh sudah dekat, yang berarti segala sesuatu yang dilarang saat berpuasa harus diselesaikan atau tidak dilakukan lagi dalam rangka bersiap memasuki subuh.

Namun untuk menghindari keragu raguan dan kehati hatian dalam menyempurnakan ibadah puasa, tentu berhenti makan sebelum masuknya adzan subuh lebih baik. Wallahualam bissawab.

Editor: Mfz

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini