Lintaskepri.com, Bintan — Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sekaligus mengukuhkan tujuh Pokmaswas baru di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Timur Pulau Bintan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Mei 2025, di Hotel Aston, Tanjungpinang.
Agenda ini merupakan hasil kolaborasi antara Konservasi Indonesia dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri yang bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya laut, khususnya di wilayah konservasi.
Tujuh Pokmaswas baru yang dikukuhkan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bintan, antara lain:
- Pokmaswas Gurita Kawal (Kelurahan Kawal, Gunung Kijang)
- Pokmaswas Bintang Laut (Desa Mantang Baru, Mantang)
- Pokmaswas Perisai (Desa Mapur, Bintan Pesisir)
- Pokmaswas Srikandi (Desa Berakit, Teluk Sebong)
- Pokmaswas Pusat Berkumis (Desa Teluk Bakau, Gunung Kijang)
- Pokmaswas Camar Laut (Desa Malang Rapat, Gunung Kijang)
- Pokmaswas Dugong (Desa Pengudang, Teluk Sebong)
Wagub Nyanyang menegaskan bahwa keberadaan Pokmaswas menjadi elemen kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Ia menyebut laut sebagai “permata biru Indonesia” yang harus dijaga secara kolektif, mengingat 96 persen wilayah Kepulauan Riau merupakan perairan.
“Pokmaswas adalah garda terdepan dalam perlindungan kawasan konservasi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Wagub juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap pencemaran laut, terutama saat musim angin utara yang rawan limbah kiriman dari negara tetangga.
Ia mendorong adanya kerja sama lintas sektor dan negara, termasuk koordinasi aktif dengan Malaysia, Singapura, dan perwakilan diplomatik.
“Pencemaran lintas batas menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Ini harus dicegah melalui sinergi lintas batas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah bukanlah hambatan mutlak, asalkan ada partisipasi masyarakat yang kuat dan terorganisir.
“Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk membangun sistem pengawasan berbasis masyarakat yang tangguh dan berkelanjutan,” tutup Nyanyang.(*)