
Natuna, LintasKepri.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Natuna, semakin hari berpotensi semakin meningkat. Hal tersebut disinyalir akibat kurang dekatnya orang tua dengan anak.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Natuna, Melda Irawati, kepada awak media ini, Senin (25/10/2021) pagi.
Melda mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pelayanan psikologi kepada anak dan orang tua. Namun, pada kesimpulan yang ia temui dilapangan adalah, anak-anak kurang dekat dengan orang tuanya masing-masing.
“Sehingga mereka agak tertutup, dan ditambah pula terjerat cinta sesaat dan bujuk rayuan laki-laki yang kurang baik,” ujar Melda.
Untuk kedepannya, imbuh Melda, diharapkan kepada kepala keluarga dapat memperkuatkan hubungan yang harmonis antar anggota keluarga, sehingga terjalin keakraban dan keterbukaan antar satu dengan yang lain.
“Karena peran pengawasan dari orang tua sangat penting sekali,” sebut Melda.
Melda menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke desa-desa, serta membentuk relawan Satgas Desa Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sehingga diharapkan kasus-kasus dapat terungkap dan dilaporkan oleh Satgas ke pihaknya.
“Ya, kami melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedang proses penguatan lagi terhadap Satgas Desa tersebut,” tutur wanita berhijab itu.
Masih kata Melda, diharapkan kedepan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dapat berkurang dan bahkan tidak ada lagi. Hal ini akan terjadi apabila ada kerjasama dan pengawasan yang baik antar berbagai pihak.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Yuli Ramadhanita menuturkan, selain orang tua, masyarakat juga harus ikut bergerak dalam membantu mengurangi angka kasus pelecehan terhadap anak.
“Kalau lah masyarakat sudah ikut membantu program Pemerintah, saya yakin kasus ini akan berkurang,” ucap Nita (sapaan akrabnya).
“Misalnya begini, jika ada anak muda malam-malam mendatangi rumah anak perempuan, pemuda atau masyarakat setempat harus mengawasinya,” tutur Nita lagi.
Dari data yang berhasil dihimpun, kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2021, berjumlah 5 kasus. Sementara tahun 2020 kemarin, juga ada 5 kasus. Namun tentu tidak menutup kemungkinan hingga dipenghujung tahun 2021 ini, kasus serupa bisa saja terjadi, jika semua pihak tutup mata mengenai adanya ancaman tersebut. (Erwin)






