Tanjungpinang Jadi Pelopor di Kepri, 18 Kelurahan Rampung Bentuk Koperasi Merah Putih

Lintaskepricom
Tanjungpinang Jadi Pelopor di Kepri, 18 Kelurahan Rampung Bentuk Koperasi Merah Putih. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang mencatat capaian dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

18 kelurahan di Kota Tanjungpinang telah menuntaskan musyawarah khusus pembentukan koperasi tersebut, dengan progres mencapai 100 persen.

“Pelaksanaan musyawarah berlangsung pada 22–27 Mei 2025, dan Tanjungpinang menjadi kota tercepat se-Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan tahap ini,” ungkap Kepala Disnakerkopum Tanjungpinang, Efendi.

Program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM yang akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Koperasi.

Efendi menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif.

“Program ini melibatkan 19 kementerian/lembaga di tingkat nasional. Di Tanjungpinang, program ini didukung oleh sejumlah OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dengan Wali Kota sebagai pembinanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Syarifah Zairina, menyampaikan bahwa proses pemberkasan akta notaris koperasi saat ini hampir rampung sepenuhnya.

“Sebagian besar kelurahan sudah mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM, bahkan dua kelurahan, Penyengat dan Kampung Baru sudah mendapatkan akta notaris,” katanya.

Setelah proses legalitas selesai, tahapan selanjutnya adalah menyiapkan operasional koperasi.

Ini mencakup penyediaan kantor, struktur organisasi, serta perencanaan usaha sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Koperasi nantinya akan mengakses program kredit pemerintah dan mulai menjalankan usaha riil berbasis potensi lokal,” tambah Syarifah.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Disnakerkopum Tanjungpinang juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri guna memberikan pendampingan kepada kelurahan-kelurahan yang tergabung dalam program ini.

Capaian ini menjadi upaya dalam mendukung kemandirian ekonomi desa dan kelurahan di Kota Tanjungpinang.

Melalui koperasi, diharapkan lahir wadah usaha bersama yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini