Bintan  

Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan

Belladina
Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan. Dok : Diskominfo Kabupaten Bintan
Sekda Ronny Kartika Buka FGD RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Dorong Tata Ruang Dukung Investasi Berkelanjutan. Dok : Diskominfo Kabupaten Bintan

Lintaskepri.com, Bintan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, membuka langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Bintan, di Grand Ballroom CK Hotel and Convention Center, Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dua RDTR di Kabupaten Bintan, khususnya dalam penetapan dan penyepakatan delineasi atau batas wilayah perencanaan. Kegiatan melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, tim konsultan serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Ronny Kartika menegaskan bahwa RDTR memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah. Menurutnya, RDTR tidak hanya berkaitan dengan peta, tetapi menjadi instrumen untuk memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang.

“RDTR bukan sekadar dokumen peta. RDTR merupakan rencana yang mengatur tata ruang secara lebih rinci pada suatu kawasan dan dilengkapi dengan peraturan zonasi,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan, RDTR juga menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, keterpaduan antar sektor, serta penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi. Dengan ketelitian peta pada skala 1:5.000, arahan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih operasional hingga tingkat blok atau kawasan.

“Oleh karena itu, penyusunan RDTR harus kita lihat sebagai instrumen bersama untuk mengarahkan pembangunan, bukan semata-mata sebagai pekerjaan teknis bidang tata ruang,” tegasnya.

Ronny juga menyoroti pentingnya penetapan delineasi sebagai salah satu tahapan fundamental dalam penyusunan RDTR. Menurutnya, garis delineasi yang disepakati akan menentukan ruang lingkup analisis, data yang dikumpulkan, permasalahan yang dikaji hingga arahan pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi yang nantinya disusun.

“Penentuan delineasi tidak seharusnya hanya didasarkan pada batas administratif semata. Kita perlu melihat karakteristik kawasan, pola perkembangan perkotaan, jaringan jalan, pusat kegiatan, penggunaan lahan eksisting, kawasan strategis, kawasan lindung, potensi investasi, infrastruktur, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta arah perkembangan kawasan ke depan,” jelasnya.

Untuk Kabupaten Bintan, hal tersebut dinilai semakin penting mengingat dinamika pembangunan yang cukup tinggi. Tanjung Uban memiliki karakter sebagai kawasan perkotaan dengan berbagai fungsi dan aktivitas yang berkembang, sementara Tembeling juga memiliki karakter dan potensi pengembangan yang perlu dilihat secara utuh dalam proses perencanaan.

Selain FGD RDTR, Konsultasi Publik I KLHS dilaksanakan untuk menjaring berbagai isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan strategis. Masukan dari perangkat daerah, instansi vertikal, masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan wilayah selaras dengan kondisi lapangan, kebijakan sektoral, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Ronny berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dengan menyampaikan data, informasi, pengalaman, permasalahan maupun rencana pembangunan secara terbuka dan konstruktif.

“Pada akhirnya, kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menghasilkan RDTR yang akurat secara teknis, sesuai dengan kondisi lapangan, sinkron dengan kebijakan sektoral, memberikan kepastian hukum, mendukung investasi, melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan, serta mampu mengarahkan pembangunan Kabupaten Bintan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Saat ini Kabupaten Bintan telah memiliki lima RDTR yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan masuk dalam sistem OSS. Penyusunan dua RDTR baru diharapkan semakin memperkuat kepastian tata ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi yang lebih merata di Kabupaten Bintan.

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini