Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mengukuhkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam upaya melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang merugikan dan tidak berizin.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak.
Penandaan pengukuhan dilakukan melalui penyematan pin Satgas PASTI kepada Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, yang bertindak sebagai Ketua Satgas.
Satgas PASTI Kepri dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan Nomor KEP-2/SPASTI/2024, dan akan dipimpin oleh OJK di tingkat daerah.
Wakil Ketua dijabat oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda, sementara fungsi sekretariat berada di bawah pengawasan pejabat OJK bidang perlindungan konsumen.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa Satgas ini adalah langkah strategis dalam menjawab maraknya kasus pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan penipuan keuangan lainnya.
“Kita menghadapi gap besar antara literasi dan inklusi keuangan. Ini membuka celah bagi praktik keuangan ilegal. Dengan adanya Satgas PASTI, kita bisa mempersempit ruang gerak pelaku ilegal sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya bersifat penindakan, Satgas PASTI juga berfokus pada pendekatan preventif dan edukatif.
Upaya ini akan menyasar masyarakat umum, pelaku usaha, dan komunitas rentan secara langsung agar tidak terjebak dalam skema keuangan ilegal.
“Kami ingin sistem keuangan di Kepri lebih sehat, inklusif, dan melindungi masyarakat kecil,” tambah Ansar.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan mandat ini secara kolaboratif.
“Kami akan fokus pada edukasi masyarakat dan memperkuat kerja sama dengan Pemprov, aparat hukum, serta instansi lain,” ujarnya.
Sebagai bagian dari acara, Gubernur juga menyerahkan bantuan subsidi margin untuk UMKM, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, serta Plakat Duta Literasi Keuangan Kepri 2025.(*)