Realisasi Retribusi Parkir Tanjungpinang 2025 Hanya 59 Persen dari Target, Ini Penyebabnya

Lintaskepricom
Realisasi Retribusi Parkir Tanjungpinang 2025 Hanya 59 Persen dari Target, Ini Penyebabnya
Juru parkir di salah satu restoran Tanjungpinang. Realisasi retribusi parkir Tanjungpinang 2025 hanya 59 Persen dari target. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang melaporkan realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2025 mencapai Rp 1,76 miliar, atau hanya 59 persen dari target Rp 3 miliar.

Plt. Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou, menyebutkan capaian ini tidak jauh berbeda dari penerimaan tahun 2023 yang hanya sekitar Rp 1,6 miliar.

“Realisasi retribusi parkir jauh di bawah target yang telah ditetapkan, yakni Rp 3 miliar,” kata Abdurrahman, Sabtu (18/1/2025).

Menurutnya, ada dua faktor utama yang menjadi kendala pencapaian target tersebut. Pertama, kinerja Juru Parkir (Jukir) yang belum optimal. Kedua, ketidakkonsistenan dalam pembayaran dan penyetoran retribusi parkir oleh jukir kepada petugas Dishub.

Setoran retribusi tertinggi tercatat berasal dari parkiran di lokasi usaha Mr. Blitz dengan pendapatan mencapai Rp 250 ribu per hari.

Untuk meningkatkan penerimaan, Dishub Tanjungpinang telah meningkatkan pengawasan terhadap 175 jukir resmi yang tersebar di 175 titik parkir di kota ini.

“Target rasional untuk tahun 2025 diperkirakan naik 10 hingga 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Abdurrahman.

Selain itu, Dishub juga tengah mengupayakan penambahan titik parkir baru, salah satunya di kawasan Ganet, untuk memperluas potensi penerimaan retribusi.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan sekaligus mendorong capaian target retribusi parkir yang lebih baik di tahun 2025.(Mfz)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini