Lintaskepri.com, Jakarta – Dalam beberapa bulan terakhir, kekhawatiran publik meningkat seiring maraknya aksi premanisme yang bersembunyi di balik bendera organisasi masyarakat (ormas).
Fenomena ini menimbulkan keresahan luas, khususnya di kalangan pelaku usaha dan sektor perkantoran.
Padahal, ormas sejatinya merupakan wadah resmi bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, sebagian kelompok menyalahgunakan status tersebut untuk melakukan intimidasi, pemerasan, bahkan aksi kekerasan.
Tidak hanya meresahkan warga, aksi premanisme ini juga berdampak serius terhadap stabilitas sosial dan menghambat iklim investasi nasional.
Bahkan, sejumlah ormas ditengarai mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum, membuat penanganan semakin rumit.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) bersinergi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ormas.
Satgas ini bertujuan untuk memulihkan ketertiban umum serta memberantas praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas.
Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum aparat yang terbukti terlibat dalam aktivitas ormas berkedok preman.
“Kalau pelakunya sipil, akan ditangani oleh Polri. Namun jika melibatkan anggota TNI, kami yang akan bertindak,” tegas Yusri dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Satgas Ormas akan melibatkan unsur Polri, BIN, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk memastikan pendekatan yang komprehensif.
Dukungan terhadap pembentukan Satgas juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, organisasi Advokat Anti Premanisme atau Tumpas menyuarakan urgensi penanganan serius terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman.
Saur Siagian, perwakilan Tumpas, menyebut bahwa anggota ormas tersebut tidak hanya melakukan intimidasi verbal, tetapi juga kerap membawa senjata.
Ia menilai pembentukan Satgas yang melibatkan perwira tinggi TNI dan Polri adalah langkah strategis dan tepat sasaran.
“Ormas seharusnya membantu mewujudkan tujuan negara, yakni kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataannya, yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Saur.
Senada dengan itu, Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai bahwa langkah ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
“Menurut saya, pembentukan Satgas ini terlambat. Premanisme harus ditindak sebelum mereka bertingkah seolah-olah raja yang bisa bertindak semaunya,” tegas Aryanto.(*)