DESENTRALISASI adalah proses pemindahan kekuasaan dan wewenang dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga daerah dapat mengatur urusan mereka sendiri. Istilah ini berasal dari bahasa Latin yang berarti “melepaskan diri dari pusat”.
Dalam konteks pemerintahan, desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan efisiensi dalam pengelolaan. Contoh desentralisasi di Indonesia adalah pemberian hak kepada pemerintah daerah untuk menyusun peraturan daerah dan mengelola sumber dayanya sendiri.
Kebijakan desentralisasi yang diatur oleh Undang-undang yang bertujuan untuk memberdayakan daerah dalam mengelola sumber daya demi kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam memanfaatkan potensi pelabuhan untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah pusat memberikan pelimpahan kekuasan dan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mempermudah peningkatkan sumber pendapatan daerah tersebut.
Di Tanjungpinang penerapan desentralisasi dimaksudkan untuk membuat pemerintah lebih baik dan mendorong sumber pendapatan yang lebih banyak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai kota yang memiliki potensi besar untuk berkembang, Tanjungpinang diuntungkan dengan lokasi geografis yang mendukung dengan luas lautan yang lebih besar dari daratan menjadi suatu hal yang baik untuk meningkatkan sumber pendapatan terutama dari sektor ekspor dan ipor melalui jalur transportasi laut.
Pelabuhan merupakan fasilitas transportasi laut yang sangat digunakan terutama bagi daerah maritim seperti di Kepulauan Riau.
Dengan adanya pelabuhan aktivitas ekspor dan impor dapat berjalan lebih baik karena sebagian besar ekspor dan impor barang dilakukan melalui transportasi laut. Hal ini menunjukkan bahwa pelabuhan sebagai peran yang sangat-sangat penting sebagai tempat untuk mengirim dan menerima barang.
Selain itu pelabuhan juga berfungsi sebagai lokasi sandaran kapal-kapal yang menjalankan berbagai perjalanan dalam mengirim barang dan mengantar barang.
Pelabuhan adalah fasilitas yang dibuat untuk menjadi tempat bersandar kapal dan mendukung kegiatan bongkar muat barang serta penumpang. Sebagai pintu masuk dan keluar untuk perdagangan nasional maupun internasional, Pelabuhan berfungsi sebagai penghubung antara transportasi laut dan darat.
Selain itu pelabuhan juga berperan sebagai jembatan serta dapat berkontribusi sebagai wujud industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal didaerah tersebut. Pelabuhan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan ekspor dan impor membantu distribusi barang dan mendorong perkembangan ekonomi di sekitarnya.
Akan tetapi peran pelabuhan tidak dimanfaatkan dan digunakan semestinya kebanyakan pelabuhan tidak dioprasikan layaknya kegunaannya dengan baik seperti Pelabuhan Tanjung Moco di Tanjungpinang, Pelabuahan Tanjung Moco yang mulai dibangun pada tahun 2010 yang menelan anggaran sangat tinggi akan tetapi setelah diresmikan pelabuhan ini tidak ada aktivitas semestinya yang ada dipelabuhan, malahan kebanyakan yang bersandar dipelabuhan bukan kapal-kapal akan tetapi para warga yang hobinya memancing ikan karna bagusnya spot untuk menangkap ikan dengan adanya desentraliasi, Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan dalam pengelolaan infrastruktur pelabuhan tersebut.
Pelabuhan Tanjung Moco berada dibawah naungan Kementerian Perhubungan. Akan tetapi saat ini pengelolaan pelabuhan tersebut telah dialihkan kepada Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang pada tanggal 17 januari 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan aktivitas pelabuhanan dan meningkatkan perekonomian daerah.
Pada tanggal 19 oktober 2024 BP Tanjungpinang mulai mengelola pelabuhan bongkar muat di Tanjung Moco pertama kalinya yaitu Material milik PT Indocont, hal tersebut setidaknya menjadi mengembalikan peran akan yang namanya dermaga pelabuhan.
Kepala BP Tanjungpinang Coky Wijaya Ia menyatakan untuk satu kali bongkar muat dilakukan di Tanjung Moco, setidaknya ada perputaran ekonomi mencapai Rp500 juta.
Ini jelas menjadi pendorong yang positif bagi ekonomi di Kota Tanjungpinang. Pelabuhan Tanjung Moco apabila dikelola dengan baik maka akan memiliki dampak pontensi yang sangat besar yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang dengan hal ini pemerintah harus mempertahankan dan mengelola Pelabuhan Tanjung Moco dengan baik supaya menjadi penggerak ekonomi di Tanjungpinang.
Penulis: Sigit Maryanto, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, UMRAH Tanjungpinang.