Pemko Tanjungpinang Perkuat Kapasitas Aparatur Melalui Pelatihan Pajak Daerah Bersama Kementerian Keuangan RI

Belladina
Pemko Tanjungpinang Perkuat Kapasitas Aparatur Melalui Pelatihan Pajak Daerah Bersama Kementerian Keuangan RI. Dok : BPPRD Kota Tanjungpinang
Pemko Tanjungpinang Perkuat Kapasitas Aparatur Melalui Pelatihan Pajak Daerah Bersama Kementerian Keuangan RI. Dok : BPPRD Kota Tanjungpinang

Lintaskepri.com, Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui kegiatan Pelatihan Pajak Daerah yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kegiatan yang digelar pada 9–13 Februari 2026 di Plaza Hotel Tanjungpinang ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang dengan Pusdiklat Pajak Kementerian Keuangan RI. Pelatihan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota Raja Ariza, serta dihadiri sejumlah pejabat dan narasumber dari instansi perpajakan pusat maupun daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya aparatur merupakan langkah fundamental dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, penguatan kompetensi di bidang perpajakan akan berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang profesional, akuntabel, dan berbasis data,” ujarnya.

Pelatihan mencakup dua program utama, yakni Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah dan Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah. Kedua program tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam menjalankan fungsi penagihan, pengawasan, serta pengembangan potensi pajak secara terukur.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan widyaiswara dan pengajar berkompeten dari Pusdiklat Pajak Kementerian Keuangan serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Dengan demikian, materi yang disampaikan memiliki standar nasional dan relevan dengan dinamika perpajakan di lapangan.

Selain menjadi wadah peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem perpajakan yang modern. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa penguatan tata kelola pajak merupakan agenda bersama demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan transparan.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap terciptanya aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mengelola pajak daerah. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029, khususnya dalam peningkatan kinerja pendapatan daerah dan pelayanan publik yang optimal.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan bersama Kementerian Keuangan RI, Kota Tanjungpinang optimistis mampu memperkuat fondasi kemandirian fiskal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (bla)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini