
Natuna, LintasKepri.com – Pasangan yang melangsungkan pernikahan di wilayah Natuna akan mendapat hadiah istimewa dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna.
Disduk kerjasama dengan Kementerian Agama membuat inovasi dengan menyiapkan terobosan yang diberi nama Six In one.
“Perlu kami sampaikan kepada jemputan dan para undangan bahwa Disdukcapil ada inovasi, bekerja sama dengan Kementerian Agama, namanya Six In One”, ujar Kadis Dukcapil Natuna Ilham Kauli, Jum’at (04/02/2022) siang.
Hadiah tersebut berupa dokumen kependudukan. Diterbitkan dan diserahkan langsung oleh Disdukcapil kepada setiap warga yang melaksanakan pernikahan.
Dokumen dimaksud berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua mempelai. Serta melakukan pemecahan terhadap KK orang tua.
“Kenapa ini kita lakukan. Karena selama ini, banyak pasutri yang sudah menikah 2-3 tahun, di KTP statusnya belum kawin. Kemudian KK nya masih menyatu dengan kedua orang tua,” lanjutnya.
Dirinya mengatakan, tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas data kependudukan, serta memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jadi dalam hal ini sudah berjalan beberapa bulan. Setiap KUA menggelar pernikahan, kami langsung menerbitkan KK dan KTP dihari pernikahan penduduk,” ucap Ilham Kauli. (Erwin)






