Mengamuk Usai Konsumsi Miras, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Avatar
AKP P Tarigan SH, Kapolsek Tanjungpinang Barat (baju Merah) saat mengamankan Lelaki mabuk, (28/09)
AKP P Tarigan SH, Kapolsek Tanjungpinang Barat (baju Merah) saat mengamankan Lelaki mabuk, (28/09)
AKP P Tarigan SH, Kapolsek Tanjungpinang Barat (baju Merah) saat mengamankan Lelaki mabuk, (28/09)
AKP P Tarigan SH, Kapolsek Tanjungpinang Barat (baju Merah) saat mengamankan Lelaki mabuk, (28/09)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dengan kedua tangan terikat tali nilon, seorang lelaki bernama Firmansyah alias Jamal (27) warga jalan Bakar Batu, Gang Ramin 2 RT 03/RW 05, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, digiring petugas Polsek Tanjungpinang Barat, usai mengamuk dirumah orang tuanya, Senin (28/09) sekitar pukul 22.41 WIB.

Jamal mengamuk Usai mengkonsumsi minuman keras (Miras), karena tidak terkendali, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Sejumlah petugas dibawah kepemimpin Kapolsek Tanjungpinang Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) P Tarigan SH, bergerak dengan cepat, dalam waktu singkat pemuda berkulit kuning langsat tersebut berhasil diamankan petugas.

“Kita mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang lelaki mengamuk di lokasi ini, jadi kita dengan beberapa orang anggota langsung turun kelokasi, ternyata pemuda ini sedang mengamuk, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pemuda ini kita amankan buat sementara” kata AKP P Tarigan SH, saat dikonfirmasi LintasKepri.com dilokasi kejadian.

Kemudian lanjut AKP, P Tarigan, pemuda ini mengamuk bukan hanya karena mabuk saja, “Mungkin dia pernah berguru (menuntut ilmu gaib-red) juga,” terangnya sambil berlalu.

Jib yang mengaku selaku paman dari Jamal menjelaskan,  setelah minum dan mabuk, Jamal kemudian ngamuk, “Biasalah siap minum, mabuk terus ngamuk-ngamuk dan ngawur,” jelas Jip.(Era/Red)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini